Berita

Ketua Dewan Komisioner OJK Frideeica Widyasari Dewi dan Menteri PKP Maruar Sirait. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Program 3 Juta Rumah Dikebut

Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Masuk SLIK

SENIN, 06 JULI 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan menetapkan batas minimum nominal kredit yang tercatat dalam informasi debitur sebesar Rp1 juta.

Dengan kebijakan tersebut, pinjaman atau utang masyarakat yang nilainya di bawah Rp1 juta tidak lagi masuk ke dalam catatan informasi debitur SLIK. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan regulator terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang tengah dijalankan pemerintah.


Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, terhadap pembiayaan perbankan.

"Penerapan threshold nominal kredit di bawah Rp1 juta pada informasi debitur SLIK ini dilakukan supaya informasi yang digunakan dalam proses pilihan kredit tetap relevan dan proporsional," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Kiki, relaksasi ini dilakukan setelah OJK menemukan masih banyak masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang memiliki tunggakan bernilai kecil sehingga kesulitan memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Selain menerapkan batas minimum nominal kredit, OJK juga memangkas waktu pembaruan data kredit dan pembiayaan yang telah dilunasi. Jika sebelumnya proses pembaruan dapat memakan waktu hingga satu setengah bulan, kini data wajib diperbarui paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan.

Kebijakan percepatan pembaruan data tersebut, lanjut Kiki, merupakan respons atas masukan dari pemerintah, pengembang, hingga pelaku industri jasa keuangan yang selama ini kerap menghadapi kendala akibat status kredit nasabah yang belum segera diperbarui di SLIK.

"Ketika mereka mau memberikan kredit, catatannya itu masih ada belum lunas gitu ya, padahal sudah. Terus yang kedua penerapan threshold pinjaman di atas Rp1 juta. Nah ini juga bentuk dukungan kami," pungkas Kiki.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya