Berita

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

OJK Pangkas Waktu Update SLIK, Data Utang Lunas Dihapus Maksimal Tiga Hari

SENIN, 06 JULI 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai bagian dari dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah. 

Salah satu kebijakan yang ditempuh ialah mempercepat pelaporan data kredit dan pembiayaan yang telah lunas dari sebelumnya maksimal satu setengah bulan menjadi paling lambat hanya tiga hari kerja.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kebijakan tersebut diharapkan mempermudah proses penilaian pembiayaan perumahan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, sehingga menjadi lebih cepat, akurat, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.


Menurutnya, percepatan pembaruan data di SLIK menjawab keluhan masyarakat yang sempat terhambat saat mengambil KPR, karena waktu tunggu SLIK yang lama setelah melunasi kredit.

"Sekarang tiga hari sudah harus bisa ada informasi lunas," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini di Kantor OJK, Jakarta, Senin 6 Juli 2026.

Selain itu, OJK juga menerapkan batas minimum (threshold) nominal kredit sebesar Rp 1 juta dalam informasi debitur SLIK. Kebijakan ini bertujuan agar data yang digunakan dalam proses penilaian kredit menjadi lebih relevan dan proporsional.

"Kemudian yang kedua, penerapan threshold nominal kredit di atas Rp1 juta pada informasi debitur SLIK, ini dilakukan supaya informasi yang digunakan dalam proses pilihan kredit tetap relevan dan proporsional," ujarnya.

Kiki menegaskan, kedua kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelaporan kredit agar semakin berkualitas dan mampu mendukung pertumbuhan pembiayaan nasional.

Dengan demikian pembiayaan dapat tetap prudent, tapi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. 

"Jadi inilah sebenarnya esensi membangun kredit reporting sistem yang lebih kredibel untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional,"  pungkas Kiki.

Berdasarkan data OJK, SLIK saat ini melayani 2.169 pelapor dari berbagai sektor jasa keuangan. Rata-rata permintaan informasi debitur mencapai sekitar 31 juta inquiry setiap bulan, dengan rekor tertinggi sebanyak 35,3 juta inquiry pada April 2026.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya