Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Gus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri

KPK Terus Memantau
SENIN, 06 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memantau perkembangan kondisi kesehatan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setelah menjalani tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus memonitor proses pemulihan Gus Yaqut.

"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," kata Budi kepada wartawan, Senin sore, 6 Juli 2026.


Menurut Budi, tim medis kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Gus Yaqut pada Selasa pagi, 7 Juli 2026.

"Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan. Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut," kata Budi.

KPK menyerahkan sepenuhnya penanganan medis kepada tim dokter RS Polri dan berharap kondisi Gus Yaqut segera membaik agar proses penyidikan dapat dilanjutkan.

"KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan," lanjut Budi.

Ia menegaskan, kehadiran Gus Yaqut sangat dibutuhkan penyidik agar proses pemberkasan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dapat segera dirampungkan.

"Terlebih kehadiran YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan, agar penyidik bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan penyidikan perkara ini tetap dapat berjalan efektif," pungkas Budi.

Sebelumnya, Gus Yaqut menjalani pembantaran penahanan dan dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Rabu, 24 Juni 2026, setelah mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

Meski menjalani perawatan di rumah sakit, status penahanannya tetap melekat dan berada dalam pengawasan ketat Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya