Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Gus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri

KPK Terus Memantau
SENIN, 06 JULI 2026 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memantau perkembangan kondisi kesehatan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setelah menjalani tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus memonitor proses pemulihan Gus Yaqut.

"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka YCQ (Yaqut Cholil Qoumas)," kata Budi kepada wartawan, Senin sore, 6 Juli 2026.


Menurut Budi, tim medis kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Gus Yaqut pada Selasa pagi, 7 Juli 2026.

"Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan. Penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut," kata Budi.

KPK menyerahkan sepenuhnya penanganan medis kepada tim dokter RS Polri dan berharap kondisi Gus Yaqut segera membaik agar proses penyidikan dapat dilanjutkan.

"KPK meyakini profesionalitas tim dokter RS Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan," lanjut Budi.

Ia menegaskan, kehadiran Gus Yaqut sangat dibutuhkan penyidik agar proses pemberkasan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dapat segera dirampungkan.

"Terlebih kehadiran YCQ dalam penyidikan perkaranya dibutuhkan, agar penyidik bisa segera menuntaskan penyidikannya. Dan penyidikan perkara ini tetap dapat berjalan efektif," pungkas Budi.

Sebelumnya, Gus Yaqut menjalani pembantaran penahanan dan dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Rabu, 24 Juni 2026, setelah mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

Meski menjalani perawatan di rumah sakit, status penahanannya tetap melekat dan berada dalam pengawasan ketat Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya