Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Nilai Perluasan Pasar Ekspor Penting Perkuat Ketahanan Perdagangan

SENIN, 06 JULI 2026 | 14:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah dinilai perlu memperluas pasar tujuan ekspor Indonesia agar tidak terus bergantung pada negara-negara tujuan tradisional. Strategi tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketahanan perdagangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, mengatakan diversifikasi pasar ekspor perlu diarahkan ke kawasan Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin, serta memperkuat perdagangan intra-ASEAN.

Menurut Rizal, saat ini ekspor nonmigas Indonesia masih terkonsentrasi ke sejumlah negara utama, seperti China, Jepang, dan Australia. Ketergantungan tersebut membuat kinerja ekspor nasional rentan terdampak ketika terjadi perlambatan ekonomi maupun gejolak geopolitik di negara-negara tujuan tersebut.


Untuk itu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan strategi yang lebih komprehensif guna membuka akses ke pasar-pasar baru.

“Pemerintah perlu memperkuat diplomasi dagang, percepatan PTA/FTA, pembiayaan ekspor, standardisasi ESG dan traceability, serta agregasi UMKM ekspor agar produk Indonesia bisa masuk ke rantai pasok baru yang sedang terbentuk akibat fragmentasi global,” ujar Rizal.

Ia menambahkan, perluasan pasar ekspor harus diiringi dengan peningkatan daya saing produk dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya mampu memperluas akses pasar internasional, tetapi juga memanfaatkan perubahan rantai pasok global untuk mendorong pertumbuhan ekspor yang lebih berkelanjutan.

Menurut Rizal, strategi diversifikasi pasar menjadi pelengkap transformasi struktur ekspor nasional. Dengan mengurangi ketergantungan pada komoditas mentah dan memperbesar porsi produk bernilai tambah, daya saing ekspor Indonesia di pasar global diharapkan semakin kuat.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya