Berita

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf. (Foto: Dok PKS)

Politik

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

SENIN, 06 JULI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, meminta para pejabat publik dari PKS di daerah untuk mengawal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 dengan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) yang melarang kampanye LGBTQ.

Menurut Almuzzammil, keberadaan Perpres yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter merupakan langkah penting. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif jika tidak diperkuat hingga ke tingkat daerah.

“Pencegahan dan penolakan kampanye LGBTQ harus sampai di tingkat daerah. Saya menyerukan kepada pejabat publik PKS di eksekutif maupun legislatif untuk mengawal implementasi Perpres ini, bahkan dapat memperkuatnya dengan penerbitan perda yang melarang kampanye LGBTQ,” ujar Almuzzammil, Senin, 6 Juli 2026.


Ia menegaskan bahwa instrumen negara semata tidak cukup untuk menghadapi tantangan sosial dan budaya yang dinilai mengancam ketahanan bangsa. Karena itu, keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga nilai-nilai moral dan karakter generasi muda.

“Perpres ini adalah payung hukum yang kuat, namun benteng utama dan pertama kita tetaplah keluarga. Kita harus membangun dan membentengi keluarga Indonesia dengan nilai-nilai agama serta pengasuhan yang kokoh,” katanya.

Menurut Almuzzammil, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi lahirnya generasi penerus yang beradab dan berkarakter. Karena itu, penguatan institusi keluarga harus berjalan beriringan dengan kebijakan negara dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya.

“Keluarga yang tangguh insya Allah akan menyelamatkan dan melahirkan generasi penerus yang beradab serta berkarakter kuat,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya