Berita

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf. (Foto: Dok PKS)

Politik

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

SENIN, 06 JULI 2026 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, meminta para pejabat publik dari PKS di daerah untuk mengawal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 dengan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) yang melarang kampanye LGBTQ.

Menurut Almuzzammil, keberadaan Perpres yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter merupakan langkah penting. Namun, upaya tersebut dinilai tidak akan efektif jika tidak diperkuat hingga ke tingkat daerah.

“Pencegahan dan penolakan kampanye LGBTQ harus sampai di tingkat daerah. Saya menyerukan kepada pejabat publik PKS di eksekutif maupun legislatif untuk mengawal implementasi Perpres ini, bahkan dapat memperkuatnya dengan penerbitan perda yang melarang kampanye LGBTQ,” ujar Almuzzammil, Senin, 6 Juli 2026.


Ia menegaskan bahwa instrumen negara semata tidak cukup untuk menghadapi tantangan sosial dan budaya yang dinilai mengancam ketahanan bangsa. Karena itu, keluarga harus menjadi benteng utama dalam menjaga nilai-nilai moral dan karakter generasi muda.

“Perpres ini adalah payung hukum yang kuat, namun benteng utama dan pertama kita tetaplah keluarga. Kita harus membangun dan membentengi keluarga Indonesia dengan nilai-nilai agama serta pengasuhan yang kokoh,” katanya.

Menurut Almuzzammil, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi lahirnya generasi penerus yang beradab dan berkarakter. Karena itu, penguatan institusi keluarga harus berjalan beriringan dengan kebijakan negara dalam menjaga ketahanan sosial dan budaya.

“Keluarga yang tangguh insya Allah akan menyelamatkan dan melahirkan generasi penerus yang beradab serta berkarakter kuat,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya