Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Beda Kelas Gus Nur-Bambang Tri dan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis

SENIN, 06 JULI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri adalah contoh orang yang konsisten dalam kasus ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi. Keduanya tak gentar dan tak memilih jalan damai dengan Jokowi meskipun dengan resiko penjara.

"Keduanya memang terpenjara badannya. Tapi jiwanya merdeka, tak mengubah keyakinan meskipun dengan ancaman maupun iming-iming," kata sastrawan politik Ahmad Khozinudin, dikutip Senin 6 Juli 2026.

Menurut Khozinudin, Gus Nur maupun Bambang Tri telah mampu melewati ujian penjara, hingga tawaran kompensasi dunia untuk tidak mengubah keyakinan ijazah Jokowi yang palsu menjadi asli.


"Hari ini, keduanya sudah keluar dari penjara. Keduanya, langsung diterima masyarakat bahkan dianggap pahlawan dalam kasus ijazah palsu Jokowi," kata Khozinudin.

Adapun Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengambil jalan ke Solo dan tak lagi mempersoalkan ijazah Jokowi. 

"Padahal, dulu keduanya paling keras mengatakan ijazah Jokowi palsu, menggugat Jokowi di pengadilan," kata Khozinudin.

Saat ini, keduanya telah lepas dari resiko penjara karena mendapatkan SP-3. Namun, lepas dari penjara Jokowi tak membuat keduanya happy. 

"Saat ini, keduanya ‘dipenjara’ oleh teman- teman perjuangan juga kaumnya yang dulu membanggakannya sebagai pahlawan," kata Khozinudin.

Setiap tulisan yang dikirim Eggi maupun Damai, menjadi kering tak punya makna. Hingga tulisan mutiara Jumat yang berisi kalam illahi dan hadis nabi, tidak lagi memiliki arti.

"Tak ada lagi, forum diskusi maupun demonstrasi yang menghadirkan keduanya sebagai pembicara atau orator. Tak ada panggung, mereka telah merobohkan panggung mereka sendiri dihadapan umat. Mereka, yang menghapus jejak kepahlawanan dan menjauhkan umat dari mereka," pungkas Khozinudin.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya