Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Beda Kelas Gus Nur-Bambang Tri dan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis

SENIN, 06 JULI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri adalah contoh orang yang konsisten dalam kasus ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi. Keduanya tak gentar dan tak memilih jalan damai dengan Jokowi meskipun dengan resiko penjara.

"Keduanya memang terpenjara badannya. Tapi jiwanya merdeka, tak mengubah keyakinan meskipun dengan ancaman maupun iming-iming," kata sastrawan politik Ahmad Khozinudin, dikutip Senin 6 Juli 2026.

Menurut Khozinudin, Gus Nur maupun Bambang Tri telah mampu melewati ujian penjara, hingga tawaran kompensasi dunia untuk tidak mengubah keyakinan ijazah Jokowi yang palsu menjadi asli.


"Hari ini, keduanya sudah keluar dari penjara. Keduanya, langsung diterima masyarakat bahkan dianggap pahlawan dalam kasus ijazah palsu Jokowi," kata Khozinudin.

Adapun Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengambil jalan ke Solo dan tak lagi mempersoalkan ijazah Jokowi. 

"Padahal, dulu keduanya paling keras mengatakan ijazah Jokowi palsu, menggugat Jokowi di pengadilan," kata Khozinudin.

Saat ini, keduanya telah lepas dari resiko penjara karena mendapatkan SP-3. Namun, lepas dari penjara Jokowi tak membuat keduanya happy. 

"Saat ini, keduanya ‘dipenjara’ oleh teman- teman perjuangan juga kaumnya yang dulu membanggakannya sebagai pahlawan," kata Khozinudin.

Setiap tulisan yang dikirim Eggi maupun Damai, menjadi kering tak punya makna. Hingga tulisan mutiara Jumat yang berisi kalam illahi dan hadis nabi, tidak lagi memiliki arti.

"Tak ada lagi, forum diskusi maupun demonstrasi yang menghadirkan keduanya sebagai pembicara atau orator. Tak ada panggung, mereka telah merobohkan panggung mereka sendiri dihadapan umat. Mereka, yang menghapus jejak kepahlawanan dan menjauhkan umat dari mereka," pungkas Khozinudin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya