Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Beda Kelas Gus Nur-Bambang Tri dan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis

SENIN, 06 JULI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri adalah contoh orang yang konsisten dalam kasus ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi. Keduanya tak gentar dan tak memilih jalan damai dengan Jokowi meskipun dengan resiko penjara.

"Keduanya memang terpenjara badannya. Tapi jiwanya merdeka, tak mengubah keyakinan meskipun dengan ancaman maupun iming-iming," kata sastrawan politik Ahmad Khozinudin, dikutip Senin 6 Juli 2026.

Menurut Khozinudin, Gus Nur maupun Bambang Tri telah mampu melewati ujian penjara, hingga tawaran kompensasi dunia untuk tidak mengubah keyakinan ijazah Jokowi yang palsu menjadi asli.


"Hari ini, keduanya sudah keluar dari penjara. Keduanya, langsung diterima masyarakat bahkan dianggap pahlawan dalam kasus ijazah palsu Jokowi," kata Khozinudin.

Adapun Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengambil jalan ke Solo dan tak lagi mempersoalkan ijazah Jokowi. 

"Padahal, dulu keduanya paling keras mengatakan ijazah Jokowi palsu, menggugat Jokowi di pengadilan," kata Khozinudin.

Saat ini, keduanya telah lepas dari resiko penjara karena mendapatkan SP-3. Namun, lepas dari penjara Jokowi tak membuat keduanya happy. 

"Saat ini, keduanya ‘dipenjara’ oleh teman- teman perjuangan juga kaumnya yang dulu membanggakannya sebagai pahlawan," kata Khozinudin.

Setiap tulisan yang dikirim Eggi maupun Damai, menjadi kering tak punya makna. Hingga tulisan mutiara Jumat yang berisi kalam illahi dan hadis nabi, tidak lagi memiliki arti.

"Tak ada lagi, forum diskusi maupun demonstrasi yang menghadirkan keduanya sebagai pembicara atau orator. Tak ada panggung, mereka telah merobohkan panggung mereka sendiri dihadapan umat. Mereka, yang menghapus jejak kepahlawanan dan menjauhkan umat dari mereka," pungkas Khozinudin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya