Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Beda Kelas Gus Nur-Bambang Tri dan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis

SENIN, 06 JULI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dan Bambang Tri adalah contoh orang yang konsisten dalam kasus ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi. Keduanya tak gentar dan tak memilih jalan damai dengan Jokowi meskipun dengan resiko penjara.

"Keduanya memang terpenjara badannya. Tapi jiwanya merdeka, tak mengubah keyakinan meskipun dengan ancaman maupun iming-iming," kata sastrawan politik Ahmad Khozinudin, dikutip Senin 6 Juli 2026.

Menurut Khozinudin, Gus Nur maupun Bambang Tri telah mampu melewati ujian penjara, hingga tawaran kompensasi dunia untuk tidak mengubah keyakinan ijazah Jokowi yang palsu menjadi asli.


"Hari ini, keduanya sudah keluar dari penjara. Keduanya, langsung diterima masyarakat bahkan dianggap pahlawan dalam kasus ijazah palsu Jokowi," kata Khozinudin.

Adapun Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengambil jalan ke Solo dan tak lagi mempersoalkan ijazah Jokowi. 

"Padahal, dulu keduanya paling keras mengatakan ijazah Jokowi palsu, menggugat Jokowi di pengadilan," kata Khozinudin.

Saat ini, keduanya telah lepas dari resiko penjara karena mendapatkan SP-3. Namun, lepas dari penjara Jokowi tak membuat keduanya happy. 

"Saat ini, keduanya ‘dipenjara’ oleh teman- teman perjuangan juga kaumnya yang dulu membanggakannya sebagai pahlawan," kata Khozinudin.

Setiap tulisan yang dikirim Eggi maupun Damai, menjadi kering tak punya makna. Hingga tulisan mutiara Jumat yang berisi kalam illahi dan hadis nabi, tidak lagi memiliki arti.

"Tak ada lagi, forum diskusi maupun demonstrasi yang menghadirkan keduanya sebagai pembicara atau orator. Tak ada panggung, mereka telah merobohkan panggung mereka sendiri dihadapan umat. Mereka, yang menghapus jejak kepahlawanan dan menjauhkan umat dari mereka," pungkas Khozinudin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya