Berita

Gedung Merah Putih KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Siang Ini DPP GHARIS Laporkan AHY dan Ibas ke KPK

SENIN, 06 JULI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) akan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan surat undangan yang diterima redaksi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GHARIS dijadwalkan menyampaikan laporan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin siang, 6 Juli 2026.

"GHARIS akan menyampaikan laporan kepada KPK agar dilakukan penelaahan terhadap perkembangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AHY dan Ibas. Pelaporan ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penyelenggara negara," demikian bunyi surat undangan tersebut.


Dalam surat itu dijelaskan, berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan KPK, total harta kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2016 yang sebesar Rp20,4 miliar, atau naik sekitar 481,5 persen dalam kurun waktu sembilan tahun.

Sementara itu, total harta kekayaan Ibas pada pelaporan tahun 2025 mencapai Rp354,72 miliar. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2021 yang sebesar Rp42,57 miliar, atau mengalami kenaikan sekitar 733,18 persen dalam kurun waktu empat tahun.

"Atas dasar data dan informasi itu, GHARIS meminta KPK agar menggunakan kewenangannya untuk melakukan penelaahan, verifikasi, klarifikasi, dan penelusuran terhadap asal-usul pertambahan harta kekayaan sebagaimana tercantum dalam LHKPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi lanjutan surat undangan tersebut.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya