Berita

Ilustrasi (Artiificial Inteligence)

Politik

RUU Keamanan Siber Harus Sinkronkan Peran BSSN, Komdigi, Polri, dan TNI

SENIN, 06 JULI 2026 | 10:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber sempat kembali bergulir setelah DPR RI bersama pemerintah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas regulasi tersebut.

Chairman CISSReC, Dr. Pratama Dahlian Persadha, menilai kehadiran RUU tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem keamanan siber nasional. Namun, ia mengingatkan pentingnya kejelasan pembagian kewenangan antar lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Membahas Keamanan dan Ketahanan Siber di Indonesia saat ini perlu ada koordinasi jelas antar lembaga. BSSN tugasnya apa, Komdigi tugasnya apa, Kepolisian tugasnya apa, TNI tugasnya apa. Selain itu perlu juga ada harmonisasi regulasi, jangan sampai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini bertabrakan dengan aturan lainnya,” ujar Pratama dalam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.


Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi ancaman siber yang semakin serius, mulai dari tingginya angka serangan siber, pembobolan data instansi pemerintah, hingga penyebaran malware melalui berbagai aplikasi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2025 terdapat sekitar 5,5 miliar serangan siber di Indonesia. Serangan tersebut mencakup upaya yang menyasar instansi pemerintah maupun masyarakat melalui penyebaran malware.

Pratama menilai kondisi itu harus menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi, hingga kini Lembaga Perlindungan Data Pribadi yang diamanatkan undang-undang belum juga terbentuk.

"Hingga saat ini Lembaga Perlindungan Data Pribadi yang merupakan amanat Undang-Undang belum juga dibentuk. Rakyat terkena scam bingung mau lapor kemana, tidak ada yang mau bertanggung jawab, tidak ada mekanisme penggantian kerugian bagi masyarakat yang terkena scam,” tegasnya.

Ia memperingatkan, tanpa sistem keamanan siber yang kuat, berbagai sektor strategis berpotensi menjadi sasaran serangan, mulai dari pemerintahan, transportasi, kesehatan, hingga perbankan yang dapat mengganggu layanan publik.

Atas dasar itu, Pratama mendorong penerapan standar keamanan siber yang lebih baik melalui mekanisme self-assessmentdan audit keamanan secara berkala.

"Kuncinya adalah menggunakan metode self-assessment dan audit secara berkala. Secanggih apapun ketahanan siber yang kita miliki, peretas akan selalu mencari cara untuk meretas. Karena itu kita perlu kembangkan metode enkripsi yang kuat, sehingga jika data kita dibobol, data tersebut tetap aman dan tidak bisa digunakan,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya