Berita

Ilustrasi (Situs web RBFA)

Sepak Bola

Belgia Protes Keras Keputusan FIFA soal Folarin Balogun

SENIN, 06 JULI 2026 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belgia (RBFA) menyatakan terkejut atas keputusan FIFA yang mengizinkan penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, tampil dalam laga melawan Belgia pada Senin, 6 Juli 2026 waktu AS, meski sebelumnya dijatuhi hukuman larangan bermain.

Dalam pernyataan resminya, RBFA mengatakan keputusan tersebut bertentangan dengan aturan yang selama ini diterapkan di Piala Dunia 2026.

"Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belgia (RBFA) terkejut dengan keputusan FIFA yang menyatakan pemain Amerika Serikat yang sedang menjalani hukuman, Folarin Balogun, memenuhi syarat untuk bermain pada pertandingan Amerika Serikat melawan Belgia pada Senin, 6 Juli pukul 17.00 waktu Seattle," kata RBFA.


RBFA menjelaskan bahwa FIFA mendasarkan keputusannya pada Pasal 27 Kode Disiplin FIFA, yang memberikan kewenangan kepada Komite Disiplin FIFA untuk menangguhkan pelaksanaan sanksi disiplin yang sebelumnya telah dijatuhkan.

Namun, menurut RBFA, ketentuan tersebut bertentangan dengan Pasal 66.4 dalam Kode Disiplin FIFA yang secara tegas menyebutkan bahwa pemain yang menerima kartu merah otomatis harus menjalani hukuman larangan bermain pada pertandingan berikutnya.

"Pasal 66.4 Kode Disiplin FIFA dengan jelas menyatakan bahwa kartu merah secara otomatis mengakibatkan skorsing untuk pertandingan tim berikutnya, sebagaimana telah diberlakukan terhadap seluruh kartu merah lainnya selama Piala Dunia FIFA ini," lanjutnya.

RBFA juga menilai keputusan FIFA tidak sejalan dengan Regulasi Kompetisi Piala Dunia 2026, khususnya Pasal 10.5, yang menyebutkan bahwa pemain atau ofisial tim yang menerima kartu merah langsung maupun kartu merah akibat dua kartu kuning otomatis harus absen pada pertandingan berikutnya. Selain itu, FIFA masih dapat menjatuhkan sanksi tambahan bila diperlukan.

Menurut RBFA, aturan mengenai skorsing otomatis tersebut juga telah ditegaskan kembali dalam Surat Edaran Piala Dunia FIFA 2026 Nomor 16 yang dikirim kepada seluruh asosiasi peserta pada 12 Mei 2026. Aturan yang sama, kata mereka, juga selalu disampaikan dalam rapat koordinasi pertandingan serta materi workshop resmi Piala Dunia 2026.

Menutup pernyataannya, RBFA menegaskan akan mempertimbangkan berbagai langkah untuk melindungi hak seluruh peserta turnamen dan menjaga prinsip sportivitas.

"Untuk melindungi hak-hak sah seluruh tim peserta dan menjaga prinsip dasar fair play dalam olahraga ini, baik pada Piala Dunia FIFA kali ini maupun edisi-edisi berikutnya, RBFA sedang mempelajari seluruh opsi yang tersedia," demikian pernyataan tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya