Berita

Ilustrasi (Situs web RBFA)

Sepak Bola

Belgia Protes Keras Keputusan FIFA soal Folarin Balogun

SENIN, 06 JULI 2026 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belgia (RBFA) menyatakan terkejut atas keputusan FIFA yang mengizinkan penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, tampil dalam laga melawan Belgia pada Senin, 6 Juli 2026 waktu AS, meski sebelumnya dijatuhi hukuman larangan bermain.

Dalam pernyataan resminya, RBFA mengatakan keputusan tersebut bertentangan dengan aturan yang selama ini diterapkan di Piala Dunia 2026.

"Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belgia (RBFA) terkejut dengan keputusan FIFA yang menyatakan pemain Amerika Serikat yang sedang menjalani hukuman, Folarin Balogun, memenuhi syarat untuk bermain pada pertandingan Amerika Serikat melawan Belgia pada Senin, 6 Juli pukul 17.00 waktu Seattle," kata RBFA.


RBFA menjelaskan bahwa FIFA mendasarkan keputusannya pada Pasal 27 Kode Disiplin FIFA, yang memberikan kewenangan kepada Komite Disiplin FIFA untuk menangguhkan pelaksanaan sanksi disiplin yang sebelumnya telah dijatuhkan.

Namun, menurut RBFA, ketentuan tersebut bertentangan dengan Pasal 66.4 dalam Kode Disiplin FIFA yang secara tegas menyebutkan bahwa pemain yang menerima kartu merah otomatis harus menjalani hukuman larangan bermain pada pertandingan berikutnya.

"Pasal 66.4 Kode Disiplin FIFA dengan jelas menyatakan bahwa kartu merah secara otomatis mengakibatkan skorsing untuk pertandingan tim berikutnya, sebagaimana telah diberlakukan terhadap seluruh kartu merah lainnya selama Piala Dunia FIFA ini," lanjutnya.

RBFA juga menilai keputusan FIFA tidak sejalan dengan Regulasi Kompetisi Piala Dunia 2026, khususnya Pasal 10.5, yang menyebutkan bahwa pemain atau ofisial tim yang menerima kartu merah langsung maupun kartu merah akibat dua kartu kuning otomatis harus absen pada pertandingan berikutnya. Selain itu, FIFA masih dapat menjatuhkan sanksi tambahan bila diperlukan.

Menurut RBFA, aturan mengenai skorsing otomatis tersebut juga telah ditegaskan kembali dalam Surat Edaran Piala Dunia FIFA 2026 Nomor 16 yang dikirim kepada seluruh asosiasi peserta pada 12 Mei 2026. Aturan yang sama, kata mereka, juga selalu disampaikan dalam rapat koordinasi pertandingan serta materi workshop resmi Piala Dunia 2026.

Menutup pernyataannya, RBFA menegaskan akan mempertimbangkan berbagai langkah untuk melindungi hak seluruh peserta turnamen dan menjaga prinsip sportivitas.

"Untuk melindungi hak-hak sah seluruh tim peserta dan menjaga prinsip dasar fair play dalam olahraga ini, baik pada Piala Dunia FIFA kali ini maupun edisi-edisi berikutnya, RBFA sedang mempelajari seluruh opsi yang tersedia," demikian pernyataan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya