Berita

Ilustrasi (Situs web RBFA)

Sepak Bola

Belgia Protes Keras Keputusan FIFA soal Folarin Balogun

SENIN, 06 JULI 2026 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belgia (RBFA) menyatakan terkejut atas keputusan FIFA yang mengizinkan penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, tampil dalam laga melawan Belgia pada Senin, 6 Juli 2026 waktu AS, meski sebelumnya dijatuhi hukuman larangan bermain.

Dalam pernyataan resminya, RBFA mengatakan keputusan tersebut bertentangan dengan aturan yang selama ini diterapkan di Piala Dunia 2026.

"Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belgia (RBFA) terkejut dengan keputusan FIFA yang menyatakan pemain Amerika Serikat yang sedang menjalani hukuman, Folarin Balogun, memenuhi syarat untuk bermain pada pertandingan Amerika Serikat melawan Belgia pada Senin, 6 Juli pukul 17.00 waktu Seattle," kata RBFA.


RBFA menjelaskan bahwa FIFA mendasarkan keputusannya pada Pasal 27 Kode Disiplin FIFA, yang memberikan kewenangan kepada Komite Disiplin FIFA untuk menangguhkan pelaksanaan sanksi disiplin yang sebelumnya telah dijatuhkan.

Namun, menurut RBFA, ketentuan tersebut bertentangan dengan Pasal 66.4 dalam Kode Disiplin FIFA yang secara tegas menyebutkan bahwa pemain yang menerima kartu merah otomatis harus menjalani hukuman larangan bermain pada pertandingan berikutnya.

"Pasal 66.4 Kode Disiplin FIFA dengan jelas menyatakan bahwa kartu merah secara otomatis mengakibatkan skorsing untuk pertandingan tim berikutnya, sebagaimana telah diberlakukan terhadap seluruh kartu merah lainnya selama Piala Dunia FIFA ini," lanjutnya.

RBFA juga menilai keputusan FIFA tidak sejalan dengan Regulasi Kompetisi Piala Dunia 2026, khususnya Pasal 10.5, yang menyebutkan bahwa pemain atau ofisial tim yang menerima kartu merah langsung maupun kartu merah akibat dua kartu kuning otomatis harus absen pada pertandingan berikutnya. Selain itu, FIFA masih dapat menjatuhkan sanksi tambahan bila diperlukan.

Menurut RBFA, aturan mengenai skorsing otomatis tersebut juga telah ditegaskan kembali dalam Surat Edaran Piala Dunia FIFA 2026 Nomor 16 yang dikirim kepada seluruh asosiasi peserta pada 12 Mei 2026. Aturan yang sama, kata mereka, juga selalu disampaikan dalam rapat koordinasi pertandingan serta materi workshop resmi Piala Dunia 2026.

Menutup pernyataannya, RBFA menegaskan akan mempertimbangkan berbagai langkah untuk melindungi hak seluruh peserta turnamen dan menjaga prinsip sportivitas.

"Untuk melindungi hak-hak sah seluruh tim peserta dan menjaga prinsip dasar fair play dalam olahraga ini, baik pada Piala Dunia FIFA kali ini maupun edisi-edisi berikutnya, RBFA sedang mempelajari seluruh opsi yang tersedia," demikian pernyataan tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya