Berita

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum saat merilis kasus peredaran narkoba dengan menangkap AL, RJ, dan juga AN usai memasarkan berbagai narkotika lewat akun sosial media di Instagram. (Foto: Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Tangkap Tiga Remaja Penjual Narkoba Lewat IG

SENIN, 06 JULI 2026 | 06:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RMOL. RJ, AN, dan AL harus mendekam dalam penjara usai memasarkan berbagai jenis narkotika lewat akun sosial media di Instagram.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dahulu mengamankan RJ di kawasan Kalideres dengan barang bukti puluhan paket tembakau sintetis siap edar. RJ mengaku memperoleh barang tersebut dari AN yang kemudian turut diamankan di kediamannya dengan puluhan paket tembakau sintetis beserta telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas transaksi.


"Hasil penyidikan mengungkap para tersangka memperoleh narkotika melalui akun Instagram kemudian menjualnya kembali menggunakan akun Instagram milik mereka," kata Indah dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Minggu, 5 Juli 2026.

Demi sampai ke pelanggan, barang yang telah dipesan selanjutnya diedarkan dengan metode sistem tempel di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat. Ini dilakukan untuk menghindari pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 142,07 gram tembakau sintetis yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi. 

Selain itu, dalam operasi terpisah, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Benda, Kota Tangerang.

Hasilnya, seorang pria berinisial AL diamankan usai petugas menemukan barang bukti berupa 72,76 gram Sabu, 5 butir Ekstasi, 44,85 gram Ganja, serta sejumlah alat dalam rumahnya. Lagi-lagi, akun media sosial jadi sarana para tersangka dalam memasarkan barang haram tersebut.

"Untuk ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Indah.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya