Berita

Ilustrasi hukum LGBT di Indonesia. (Foto: editing artificial intelligence)

Politik

Muslim Arbi:

Jerat Pelaku LGBT agar Tak Terulang Tragedi Sodom

MINGGU, 05 JULI 2026 | 20:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah didesak menegakkan Peraturan Presiden (Perpres) 111/2025 yang memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Sebab selama ini, keberadaan konten maupun aktivitas terkait LGBT di ruang publik masih belum dibarengi penindakan tegas.

Demikian antara lain pandangan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons maraknya perilaku LGBT di tengah keberadaan Perpres yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto sejak delapan bulan lalu. Ia menyebut Perpres tersebut patut diapresiasi karena telah memberikan arah kebijakan pemerintah menghadapi ancaman nonmiliter.

"Perpres 111/2025 yang telah ditetapkan Oktober 2025 soal yang memasukkan LGBT sebagai ancaman nonmiliter patut diapresiasi. Karena LGBT dari segi moral dan kemanusiaan itu haram hukumnya dan sangat merusak moral," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 5 Juli 2026.


Menurutnya, saat ini konten-konten terkait LGBT beredar luas di berbagai platform digital, sehingga mudah ditemukan dan diakses masyarakat.

"Dan apa yang terjadi di ruang publik secara terbuka soal LGBT jelas-jelas menjadi ancaman serius nonmiliter terhadap bangsa dan negara," ujarnya.

Karena itu, Muslim menilai pemerintah harus mengambil langkah yang lebih tegas melalui penegakan hukum agar memberikan efek jera.

"Jika dibiarkan LGBT merajalela karena pembiaran. Bisa jadi ini ada unsur kesengajaan. Perpres itu wajib ditegakkan, jangan sampai nihil penindakan. Karena pembiaran itu mengundang murka dan kutukan Yang Maha Kuasa. Jangan sampai kejadian sodom dan gomorah terjadi kembali akibat pemerintah lalai mencegah dan menegakkan aturan yang telah dibuat," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya