Berita

Ilustrasi hukum LGBT di Indonesia. (Foto: editing artificial intelligence)

Politik

Muslim Arbi:

Jerat Pelaku LGBT agar Tak Terulang Tragedi Sodom

MINGGU, 05 JULI 2026 | 20:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah didesak menegakkan Peraturan Presiden (Perpres) 111/2025 yang memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Sebab selama ini, keberadaan konten maupun aktivitas terkait LGBT di ruang publik masih belum dibarengi penindakan tegas.

Demikian antara lain pandangan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons maraknya perilaku LGBT di tengah keberadaan Perpres yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto sejak delapan bulan lalu. Ia menyebut Perpres tersebut patut diapresiasi karena telah memberikan arah kebijakan pemerintah menghadapi ancaman nonmiliter.

"Perpres 111/2025 yang telah ditetapkan Oktober 2025 soal yang memasukkan LGBT sebagai ancaman nonmiliter patut diapresiasi. Karena LGBT dari segi moral dan kemanusiaan itu haram hukumnya dan sangat merusak moral," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 5 Juli 2026.


Menurutnya, saat ini konten-konten terkait LGBT beredar luas di berbagai platform digital, sehingga mudah ditemukan dan diakses masyarakat.

"Dan apa yang terjadi di ruang publik secara terbuka soal LGBT jelas-jelas menjadi ancaman serius nonmiliter terhadap bangsa dan negara," ujarnya.

Karena itu, Muslim menilai pemerintah harus mengambil langkah yang lebih tegas melalui penegakan hukum agar memberikan efek jera.

"Jika dibiarkan LGBT merajalela karena pembiaran. Bisa jadi ini ada unsur kesengajaan. Perpres itu wajib ditegakkan, jangan sampai nihil penindakan. Karena pembiaran itu mengundang murka dan kutukan Yang Maha Kuasa. Jangan sampai kejadian sodom dan gomorah terjadi kembali akibat pemerintah lalai mencegah dan menegakkan aturan yang telah dibuat," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya