Berita

Ilustrasi hukum LGBT di Indonesia. (Foto: editing artificial intelligence)

Politik

Muslim Arbi:

Jerat Pelaku LGBT agar Tak Terulang Tragedi Sodom

MINGGU, 05 JULI 2026 | 20:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah didesak menegakkan Peraturan Presiden (Perpres) 111/2025 yang memasukkan LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Sebab selama ini, keberadaan konten maupun aktivitas terkait LGBT di ruang publik masih belum dibarengi penindakan tegas.

Demikian antara lain pandangan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons maraknya perilaku LGBT di tengah keberadaan Perpres yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto sejak delapan bulan lalu. Ia menyebut Perpres tersebut patut diapresiasi karena telah memberikan arah kebijakan pemerintah menghadapi ancaman nonmiliter.

"Perpres 111/2025 yang telah ditetapkan Oktober 2025 soal yang memasukkan LGBT sebagai ancaman nonmiliter patut diapresiasi. Karena LGBT dari segi moral dan kemanusiaan itu haram hukumnya dan sangat merusak moral," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 5 Juli 2026.


Menurutnya, saat ini konten-konten terkait LGBT beredar luas di berbagai platform digital, sehingga mudah ditemukan dan diakses masyarakat.

"Dan apa yang terjadi di ruang publik secara terbuka soal LGBT jelas-jelas menjadi ancaman serius nonmiliter terhadap bangsa dan negara," ujarnya.

Karena itu, Muslim menilai pemerintah harus mengambil langkah yang lebih tegas melalui penegakan hukum agar memberikan efek jera.

"Jika dibiarkan LGBT merajalela karena pembiaran. Bisa jadi ini ada unsur kesengajaan. Perpres itu wajib ditegakkan, jangan sampai nihil penindakan. Karena pembiaran itu mengundang murka dan kutukan Yang Maha Kuasa. Jangan sampai kejadian sodom dan gomorah terjadi kembali akibat pemerintah lalai mencegah dan menegakkan aturan yang telah dibuat," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya