Berita

Mantan Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: tangkapan layar)

Politik

SDR: Pemborosan BUMN Hari Ini Warisan Era Erick Thohir

MINGGU, 05 JULI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Presiden Prabowo Subianto merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sebagai langkah yang tepat untuk membenahi tata kelola perusahaan pelat merah yang selama ini dinilai tidak efisien.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, pemborosan yang terjadi di lingkungan BUMN saat ini merupakan warisan kebijakan pada masa Erick Thohir menjabat Menteri BUMN.

"Selama 10 tahun pemerintahan sebelumnya, BUMN dirusak dan dikorupsi oleh segelintir kelompok yang dipimpin Erick Thohir," kata Hari kepada redaksi, Minggu, 5 Juli 2026.


Menurut Hari, langkah perampingan BUMN harus dibarengi dengan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola, termasuk pengusutan dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode sebelumnya.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu mengaudit sekaligus memverifikasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BUMN. Verifikasi itu, kata dia, harus mencakup sumber pendanaan yang berasal dari APBN, hibah, maupun dana corporate social responsibility (CSR) BUMN.

Selain itu, Hari juga meminta aparat penegak hukum mengusut sejumlah perkara yang dinilainya belum tuntas. Di antaranya kasus GoTo yang disebutnya melibatkan Boy Thohir, serta dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang menyeret nama Reza Chalid.

Hari menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum hingga kini masih terkesan tebang pilih.

"Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, masih tebang pilih," tegasnya.

Menurut Hari, berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab pemborosan di tubuh BUMN terus berlanjut hingga sekarang.

"Borosnya BUMN saat ini salah satu penyebabnya karena pada era Erick Thohir, BUMN dibiarkan melakukan praktik KKN selama masih terkoneksi dengan Menteri BUMN saat itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan merampingkan jumlah BUMN sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara. Menurut Prabowo, BUMN yang tidak efisien dan terus membebani keuangan negara akan dievaluasi, termasuk kemungkinan digabungkan maupun dibubarkan agar pengelolaan aset negara menjadi lebih efektif dan profesional.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya