Berita

Mantan Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: tangkapan layar)

Politik

SDR: Pemborosan BUMN Hari Ini Warisan Era Erick Thohir

MINGGU, 05 JULI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Presiden Prabowo Subianto merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sebagai langkah yang tepat untuk membenahi tata kelola perusahaan pelat merah yang selama ini dinilai tidak efisien.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, pemborosan yang terjadi di lingkungan BUMN saat ini merupakan warisan kebijakan pada masa Erick Thohir menjabat Menteri BUMN.

"Selama 10 tahun pemerintahan sebelumnya, BUMN dirusak dan dikorupsi oleh segelintir kelompok yang dipimpin Erick Thohir," kata Hari kepada redaksi, Minggu, 5 Juli 2026.


Menurut Hari, langkah perampingan BUMN harus dibarengi dengan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola, termasuk pengusutan dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode sebelumnya.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu mengaudit sekaligus memverifikasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BUMN. Verifikasi itu, kata dia, harus mencakup sumber pendanaan yang berasal dari APBN, hibah, maupun dana corporate social responsibility (CSR) BUMN.

Selain itu, Hari juga meminta aparat penegak hukum mengusut sejumlah perkara yang dinilainya belum tuntas. Di antaranya kasus GoTo yang disebutnya melibatkan Boy Thohir, serta dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang menyeret nama Reza Chalid.

Hari menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum hingga kini masih terkesan tebang pilih.

"Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, masih tebang pilih," tegasnya.

Menurut Hari, berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab pemborosan di tubuh BUMN terus berlanjut hingga sekarang.

"Borosnya BUMN saat ini salah satu penyebabnya karena pada era Erick Thohir, BUMN dibiarkan melakukan praktik KKN selama masih terkoneksi dengan Menteri BUMN saat itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan merampingkan jumlah BUMN sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara. Menurut Prabowo, BUMN yang tidak efisien dan terus membebani keuangan negara akan dievaluasi, termasuk kemungkinan digabungkan maupun dibubarkan agar pengelolaan aset negara menjadi lebih efektif dan profesional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya