Berita

Mantan Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: tangkapan layar)

Politik

SDR: Pemborosan BUMN Hari Ini Warisan Era Erick Thohir

MINGGU, 05 JULI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Presiden Prabowo Subianto merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sebagai langkah yang tepat untuk membenahi tata kelola perusahaan pelat merah yang selama ini dinilai tidak efisien.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, pemborosan yang terjadi di lingkungan BUMN saat ini merupakan warisan kebijakan pada masa Erick Thohir menjabat Menteri BUMN.

"Selama 10 tahun pemerintahan sebelumnya, BUMN dirusak dan dikorupsi oleh segelintir kelompok yang dipimpin Erick Thohir," kata Hari kepada redaksi, Minggu, 5 Juli 2026.


Menurut Hari, langkah perampingan BUMN harus dibarengi dengan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola, termasuk pengusutan dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode sebelumnya.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu mengaudit sekaligus memverifikasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BUMN. Verifikasi itu, kata dia, harus mencakup sumber pendanaan yang berasal dari APBN, hibah, maupun dana corporate social responsibility (CSR) BUMN.

Selain itu, Hari juga meminta aparat penegak hukum mengusut sejumlah perkara yang dinilainya belum tuntas. Di antaranya kasus GoTo yang disebutnya melibatkan Boy Thohir, serta dugaan korupsi pengadaan minyak mentah yang menyeret nama Reza Chalid.

Hari menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum hingga kini masih terkesan tebang pilih.

"Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, masih tebang pilih," tegasnya.

Menurut Hari, berbagai persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab pemborosan di tubuh BUMN terus berlanjut hingga sekarang.

"Borosnya BUMN saat ini salah satu penyebabnya karena pada era Erick Thohir, BUMN dibiarkan melakukan praktik KKN selama masih terkoneksi dengan Menteri BUMN saat itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan merampingkan jumlah BUMN sebagai bagian dari reformasi tata kelola perusahaan negara. Menurut Prabowo, BUMN yang tidak efisien dan terus membebani keuangan negara akan dievaluasi, termasuk kemungkinan digabungkan maupun dibubarkan agar pengelolaan aset negara menjadi lebih efektif dan profesional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya