Ichsanuddin Noorsy. (Foto: Dokumentasi RMOL)
SEJAK Indonesia patuh pada UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing dan sejumlah regulasi lain atas dikte pihak asing pada 1967-1968, rakyat Indonesia sudah terjerat oleh kekuatan eksternal, baik oleh lembaga multilateral, negara kuat, maupun korporasi industri atau finansial.
Jeratan ini makin kokoh melalui empat kali amandemen UUD 945 di era reformasi. Dikte sistemik struktural itu menajam, mendalam dan meluas memang melalui dikte Letter of Intent dengan IMF sejak 1997/1998, berlakunya UU 10/1998 tentang Perbankan, UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, dan UU 25/2007 tentang Penanaman Modal. Ini peraturan perundang-undangan yang merupakan jantung kapitalisme liberal yang menjerat secara sistemik struktural.
Tentu masih ada puluhan UU lain yang menerapkan sistem neoliberal yang dapat dikemukakan. Hal itu memosisikan Indonesia sebagai penganut liberalisasi di berbagai sektor kehidupan. Jika hari ini rupiah jatuh, IHSG melorot, sektor riil terpukul dan PHK merebak, serta daya beli jatuh, hal itu adalah bukti berhasilnya sistem pemaksaan pihak luar. Tentu saja karena kebijakan domestik juga kehilangan dasar, arahan, dan kompetensi tata kelola kelembagaan. Hibrida situasi itu semakin menyulitkan Indonesia.
Sementara memilih isolasi juga mustahil. Saat yang sama Indonesia juga tidak harus tunduk pada diktatif eksternal sesuai amanat konstitusi 1945. Posisi jeratan struktural, fundamental, dan fungsional itu membuat kedaulatan ekonomi Indonesia sering hanya formal: negara masih punya simbol kedaulatan.
Namun ruang kebijakannya dibatasi oleh sistem global yang lebih kuat.Ini dapat dilihat pada kerangka gagasan dan pemaksaan kebijakan pihak eksternal. Patut dicatat, pemaksaan tersebut bekerja melalui lima jalur:
1. Sistem, yang sudah dibangun untuk mengarahkan negara lemah.
2. Regulasi, yang membatasi ruang kebijakan domestik.
3. Standarisasi, yang menentukan ukuran “benar” dari luar. Misalnya bagaimana AS menentukan perjanjian timbal balik. Atau arahan MSCI tentang Pasar Modal.
4. Akuntabilitas dan reputasi, yang menciptakan tekanan pasar dan tekanan moral. Lihat publikasi lembaga pemeringkat kredit. Ini berdampak pada bunga SRBI dan SBN.
5. Validasi, yang membuat kebijakan terasa sah hanya jika diakui pusat kuasa global.
Mekanisme dan organisme itu bersumber utama dari utang negara, dominan penggunaan dolar AS dalam moneter dan fiskal, serta ketergantungan teknologi, deindustrialisasi dan kesinambungan impor barang publik dan jasa. Dari tekanan sistematik struktural itu, Indonesia berhadapan dengan implikasi lingkaran setan.
Dari konfigurasi itu kita mempunyai masalah mendasar. Yakni ketergantunganpada eksternal yang melembaga dan terinternalisasi. Itulah lingkaran setannya. Yakni ruang fiskal sempit, moneter rapuh, sektor riil kurang kuat, lalu pembiayaan eksternal kembali menjadi sandaran.
Lalu, Apa Jalan Keluarnya?
Menutup diri di era serba internet, digitalisasi dan kecerdasan buatan adalah mustahil. Indonesia jelas membutuhkan terbangunnya modal sosial. Pun membutuhkan tata kelola pemerintahan berdasarkan amanat konstitusi 1945 asli. Kebutuhan yang juga mendesak adalah membangun autonomi strategis. Artinya, memperkuat produksi domestik, memperdalam kapasitas fiskal, memperkuat ketahanan moneter, mendorong reindustrialisasi dan industrialisasi bernilai tambah, serta membangun institusi dan aktor yang tidak mudah didikte dari luar.
Kebutuhan ini patut dan layak melampui usia elektoral lima tahunan. Indonesia membutuhkan GBHN sebagai rumusan perencanaan strategis jangka panjang. Bukan perencanaan individual atau kelompok yang disampaikan pada musim pemilu.
Bangun spiritual, moral, intelektual dan material seperti itu yang memberi petunjuk adanya cahaya di ujung lorong gelap gulita.
Cahaya itu merupakan kekuatan domestik yang terorganisasi dan berdisiplin. Lihatlah gemuruh luruhnya hegemoni predator. Gemuruh ini memberi petanda akan hadirnya multipolarisasi.
Berhentilah menikmati kebodohan dan berdamai dengan jeratan menyesatkan. Jika tidak, keterbelahan dan prahara bangsa menjadi tak terelakkan.
*Penulis adalah pakar ekonomi politik