Berita

Ichsanuddin Noorsy. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Menghentikan Tekanan Berkesinambungan

MINGGU, 05 JULI 2026 | 13:40 WIB | OLEH: ICHSANUDDIN NOORSY

SEJAK Indonesia patuh pada UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing dan sejumlah regulasi lain atas dikte pihak asing pada 1967-1968, rakyat Indonesia sudah terjerat oleh kekuatan eksternal, baik oleh lembaga multilateral, negara kuat, maupun korporasi industri atau finansial.

Jeratan ini makin kokoh melalui empat kali amandemen UUD 945 di era reformasi. Dikte sistemik struktural itu menajam, mendalam dan meluas memang melalui dikte Letter of Intent dengan IMF sejak 1997/1998, berlakunya UU 10/1998 tentang Perbankan, UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, dan UU 25/2007 tentang Penanaman Modal. Ini peraturan perundang-undangan yang merupakan jantung kapitalisme liberal yang menjerat secara sistemik struktural. 

Tentu masih ada puluhan UU lain yang menerapkan sistem neoliberal yang dapat dikemukakan. Hal itu memosisikan Indonesia sebagai penganut liberalisasi di berbagai sektor kehidupan. Jika hari ini rupiah jatuh, IHSG melorot, sektor riil terpukul dan PHK merebak, serta daya beli jatuh, hal itu adalah bukti berhasilnya sistem  pemaksaan pihak luar. Tentu saja karena kebijakan domestik juga kehilangan dasar, arahan, dan kompetensi tata kelola kelembagaan. Hibrida situasi itu semakin menyulitkan Indonesia.


Sementara memilih isolasi  juga mustahil. Saat yang sama Indonesia juga tidak harus tunduk pada diktatif eksternal sesuai amanat konstitusi 1945. Posisi jeratan struktural, fundamental, dan fungsional itu membuat kedaulatan ekonomi Indonesia sering hanya formal: negara masih punya simbol kedaulatan. 

Namun ruang kebijakannya dibatasi oleh sistem global yang lebih kuat.Ini dapat dilihat pada kerangka gagasan dan pemaksaan kebijakan pihak eksternal. Patut dicatat, pemaksaan tersebut bekerja melalui lima jalur:

1. Sistem, yang sudah dibangun untuk mengarahkan negara lemah.
2. Regulasi, yang membatasi ruang kebijakan domestik.
3. Standarisasi, yang menentukan ukuran “benar” dari luar. Misalnya bagaimana AS menentukan perjanjian timbal balik. Atau arahan MSCI tentang Pasar Modal.
4. Akuntabilitas dan reputasi, yang menciptakan tekanan pasar dan tekanan moral. Lihat publikasi lembaga pemeringkat kredit. Ini berdampak pada bunga SRBI dan SBN.
5. Validasi, yang membuat kebijakan terasa sah hanya jika diakui pusat kuasa global.

Mekanisme dan organisme itu  bersumber utama dari utang negara, dominan penggunaan dolar AS dalam moneter dan fiskal, serta ketergantungan teknologi, deindustrialisasi dan kesinambungan impor barang publik dan jasa. Dari tekanan sistematik struktural itu, Indonesia berhadapan dengan implikasi lingkaran setan.

Dari konfigurasi itu kita mempunyai masalah mendasar. Yakni ketergantunganpada eksternal yang melembaga dan terinternalisasi. Itulah  lingkaran setannya. Yakni ruang fiskal sempit, moneter rapuh, sektor riil kurang kuat, lalu pembiayaan eksternal kembali menjadi sandaran.

Lalu, Apa Jalan Keluarnya?

Menutup diri di era serba internet, digitalisasi dan kecerdasan buatan adalah mustahil. Indonesia jelas membutuhkan terbangunnya modal sosial. Pun membutuhkan tata kelola pemerintahan berdasarkan amanat konstitusi 1945 asli. Kebutuhan yang juga mendesak adalah membangun autonomi strategis. Artinya, memperkuat produksi domestik, memperdalam kapasitas fiskal, memperkuat ketahanan moneter, mendorong reindustrialisasi dan  industrialisasi bernilai tambah, serta membangun institusi dan aktor yang tidak mudah didikte dari luar. 

Kebutuhan ini patut dan layak melampui usia elektoral lima tahunan. Indonesia membutuhkan GBHN sebagai rumusan perencanaan strategis jangka panjang. Bukan perencanaan individual atau kelompok yang disampaikan pada musim pemilu.

Bangun spiritual, moral, intelektual dan material seperti itu yang memberi petunjuk adanya cahaya di ujung lorong  gelap gulita.

Cahaya itu merupakan kekuatan domestik yang  terorganisasi dan berdisiplin. Lihatlah gemuruh luruhnya hegemoni predator. Gemuruh ini memberi petanda akan hadirnya multipolarisasi.

Berhentilah menikmati kebodohan dan berdamai dengan jeratan menyesatkan. Jika tidak, keterbelahan dan prahara bangsa menjadi tak terelakkan.

*Penulis adalah pakar ekonomi politik


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya