Berita

Pengusaha tambang Samin Tan. (Foto: RMOL)

Politik

Pakar:

Polri Sebaiknya Koordinasi dengan Kejagung Sebelum Tetapkan Samin Tan Tersangka

MINGGU, 05 JULI 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri seharusnya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelum menetapkan pengusaha tambang Samin Tan sebagai tersangka. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi tumpang tindih penanganan perkara di antara aparat penegak hukum (APH).

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, koordinasi antarlembaga perlu dilakukan mengingat Samin Tan telah lebih dahulu berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Kejagung.


"Karena itu sebaiknya kepolisian sebelum menetapkan atau memproses Samin Tan sebagai tersangka, berkoordinasi lebih dahulu dengan kejaksaan, satu dan lain hal juga untuk menegakkan etika profesional di antara penegak hukum," kata Abdul Fickar kepada RMOL, Minggu, 5 Juli 2026.

Menurutnya, tidak menjadi persoalan apabila penyidik Polri tetap menyelesaikan proses penyidikan. Namun, nantinya jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan apakah perkara tersebut memiliki irisan dengan perkara yang sudah lebih dulu ditangani.

"Ya tidak apa-apa, toh juga selesai disidik Polisi, Jaksa yang akan menangani membawanya ke pengadilan," ujarnya.

Apabila jaksa menyimpulkan terdapat duplikasi perkara, kata Abdul Fickar, maka mekanisme hukum telah tersedia untuk mencegah seseorang diadili dua kali atas perkara yang sama.

"Jika jaksa menyimpulkan ada duplikasi dengan perkara yang ditanganinya, maka untuk menghindari nebis in idem (perkara sama diadili dua kali), maka jaksa sesuai dengan kewenangannya bisa melakukan deponering atau menutup perkara demi kepentingan umum," jelasnya.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan pengusaha tambang Samin Tan selaku bos sekaligus pemegang saham PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), dan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam jual beli BBM dengan PT AKT.

Status tersangka di Kortastipidkor Polri itu terjadi setelah tiga bulan sebelumnya Samin Tan juga ditetapkan tersangka di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penambangan batu bara ilegal oleh PT AKT.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya