Berita

Ilustrasi pembayaran cashless. (Foto: RMOL)

Bisnis

Kebijakan Cashless Menyusahkan Pembeli

MINGGU, 05 JULI 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fenomena semakin banyaknya gerai yang hanya melayani pembayaran non-tunai memicu perdebatan di media sosial. Warganet mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai membatasi hak konsumen yang ingin bertransaksi menggunakan uang tunai.

Lewat unggahan di akun X, Hendri Satrio membagikan pengalamannya saat mendapati kedai kopi Smiljan Makarya di Gramedia Matraman yang juga tidak menerima pembayaran tunai atau Cashless. Ia pun mengimbau agar kebijakan tersebut tidak ditiru oleh pelaku usaha lainnya.

"Bahkan tempat ngopi Smiljan Makarya di toko buku Gramedia Matraman tidak mau terima tunai/cash. Mohon kebijakan tidak terima tunai/cash tidak ditiru toko lainnya," tulis Hensa, Minggu, 5 Juli 2026.


Merasa kebijakan tersebut merugikan konsumen, Hensa juga membuat jajak pendapat di akun X dengan pertanyaan, "Tindakan tidak menerima pembayaran tunai termasuk tindakan...". Hasil polling yang diikuti 282 akun menunjukkan mayoritas responden, yakni 64 persen, menilai kebijakan tersebut menyulitkan pembeli.

Sementara 18 persen menyebutnya sebagai bentuk pembangkangan, 10 persen menganggapnya sebagai pemberontakan, dan 9 persen menilai kebijakan itu mencerminkan no trust ke karyawan.

Di kolom komentar, sejumlah warganet juga menyampaikan kritik terhadap kebijakan pembayaran non-tunai tersebut.
Akun @FayOshman_99 mempertanyakan apakah uang rupiah masih berlaku apabila pembayaran tunai ditolak.

"Itu tempat masih di Indonesia kan Bg Hensa??? Apa jangan-jangan uang rupiah sudah tidak laku di negaranya sendiri bg???," tulis akun @FayOshman_99 tersebut.

Komentar senada disampaikan akun @AlasBanjaran yang menilai uang tunai masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Pembangkangan terhadap negara, karena uang tunai masih jadi alat pembayaran yang sah," timpalnya.

Sementara itu, akun @xpejuangsepi menilai penolakan terhadap pembayaran tunai menunjukkan keberpihakan kepada sistem pembayaran non-tunai.

"Sebenarnya ada jawaban yg lebih tepat bang @satriohendri, dengan tidak menerima uang tunai, berarti mereka adalah antek-antek asing," kata akun @xpejuangsepi.

Adapun akun @Susmono41865447 menyoroti dampak praktis kebijakan tersebut bagi konsumen, terutama ketika mengalami kendala jaringan internet.

"Nyusahin pembeli, kalo di daerah kadang sinyal HP muter-muter gak karuan padahal kuota banyak. Repot kuadrat," tulis akun tersebut.

Unggahan Hensa tersebut menjadi sorotan di media sosial karena menyinggung perdebatan mengenai penggunaan uang tunai di tengah semakin luasnya penerapan sistem pembayaran digital.

"Mohon pemerintah juga sebaiknya menjelaskan kebijakan yang pas kalau uang tunai itu masih sah dan wajib digunakan oleh toko-toko, tidak boleh ditolak," pungkasnya.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya