Berita

Ilustrasi salinan Perpes. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

MINGGU, 05 JULI 2026 | 08:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 diapresiasi Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memetakan berbagai bentuk ancaman nonmiliter, termasuk penyebaran budaya LGBTQ pada aspek sosial dan budaya, sebagai bagian dari analisis tantangan terhadap ketahanan nasional.

Menurut Kurniasih, pertahanan negara pada era modern tidak lagi hanya berbicara mengenai ancaman militer, tetapi juga mencakup dimensi sosial, budaya, ekonomi, digital, hingga ideologi yang dapat memengaruhi ketahanan bangsa dalam jangka panjang.


“Ketahanan bangsa harus dibangun secara menyeluruh, termasuk dengan menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta karakter bangsa yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Kurniasih, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa negara memiliki tanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia serta membangun kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya luhur bangsa.

Kurniasih menegaskan penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya menimbulkan stigma terhadap individu tertentu. Sebaliknya, implementasi kebijakan harus dilakukan secara bijaksana, berlandaskan hukum, menghormati martabat setiap warga negara, serta mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.

“Negara berkewajiban menjaga nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa. Pada saat yang sama, seluruh kebijakan harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga negara,” jelasnya.

Kurniasih juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga media massa untuk bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda sebagai benteng utama menghadapi berbagai tantangan sosial di era globalisasi.

Kurniasih menilai, penguatan ketahanan sosial dan budaya menjadi semakin penting di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan media digital yang membawa berbagai nilai lintas negara. 

Negara perlu memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan literasi digital agar generasi muda memiliki kemampuan menyaring berbagai pengaruh yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, ajaran agama, serta budaya bangsa.

“Perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen pertahanan harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara menjaga ketahanan sosial dan budaya. Yang perlu diperkuat adalah pendidikan karakter, ketahanan keluarga, dan pembinaan generasi muda agar tetap memiliki identitas kebangsaan yang kuat,” ujar Kurniasih.

Menuru Politikus PKS itu, keluarga merupakan benteng pertama dalam pembentukan karakter anak. Melemahnya fungsi keluarga, rendahnya literasi digital, serta minimnya pendidikan moral dapat membuat generasi muda lebih rentan terhadap berbagai pengaruh negatif yang berkembang di ruang digital.

Karenanya ia mendorong pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat kebijakan afirmatif melalui pendidikan, pendampingan keluarga, layanan konseling, penguatan peran tokoh agama dan masyarakat, serta kampanye literasi digital yang berkelanjutan.

“Penguatan ketahanan nasional harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif. Negara perlu melindungi nilai-nilai luhur bangsa sekaligus memastikan seluruh kebijakan dilaksanakan berdasarkan hukum, mengedepankan edukasi, dan menghormati martabat setiap warga negara,” tutup Kurniasih.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya