Berita

Gerai Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

MINGGU, 05 JULI 2026 | 07:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat menjalani pelatihan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menuai perhatian Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi.

Rieke menilai program Kopdes merupakan wujud keberpihakan pemerintah untuk mendorong pemerataan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Program ini sebagai wujud implementasi amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 untuk memperkuat ekonomi rakyat desa dan pesisir. 

Rieke menegaskan, pelaksanaan program percepatan pembangunan ekonomi masyarakat melalui Kopdes dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) tidak boleh mengesampingkan prinsip negara hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). 


Karena itu, ia mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan, termasuk menghentikan sementara materi pelatihan yang dinilai berisiko.

"Langkah tersebut penting, tetapi harus diikuti pembenahan regulasi. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2026 terindikasi kuat masih menyisakan ruang kosong norma," ucap Rieke dalam keterangannya, Minggu, 5 Juli 2026.

Rieke menyoroti masih adanya kekosongan regulasi dalam penyelenggaraan program tersebut, mulai dari status hukum peserta, perlindungan hak, jaminan sosial, pembagian kewenangan antarinstansi, hingga mekanisme pertanggungjawaban negara selama proses pembentukan karakter sebelum hubungan kerja resmi terbentuk. 

Menurutnya, dari perspektif hukum dan HAM, setiap warga negara yang mengikuti program pemerintah berhak memperoleh kepastian hukum, perlindungan atas hak hidup, kesehatan, keselamatan, serta jaminan sosial.

"Negara harus menjamin kepastian status hukum, hak, kewajiban, perlindungan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial bagi seluruh SDM sejak ditetapkan sebagai peserta program," ulasnya.

Oleh karena itu, Rieke berpendapat bahwa Kementerian Koperasi sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah perlu ditempatkan sebagai pengendali utama data koperasi.

Pasalnya para calon manajer KDKMP yang saat ini masih menjalani pelatihan nantinya akan bertanggung jawab atas KDKMP di seluruh Indonesia dimana Kemenkop berkepentingan untuk memastikan operasionalisasinya berjalan dengan baik dan lancar.

Kemenkop juga perlu memastikan hak-hak masyarakat mendapat informasi yang benar terkait dengan pelaksanaan KDKMP di seluruh Indonesia sehingga integrasi data perlu disentralisasi dimana Kemenkop menjadi Kementerian yang dinilai paling tepat sebagai pusat informasi koperasi nasional.

"Kementerian Koperasi sebagai lead ministry sekaligus Walidata Koperasi, dengan Satu Dashboard Koperasi Nasional dalam kerangka Satu Data Indonesia yang dikoordinasikan Kementerian PPN/Bappenas," ujarnya.

Selain itu Rieke mendukung Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP-KMP sebagai regulasi induk yang mengintegrasikan kelembagaan, SDM, sarana prasarana, penugasan BUMN, pembiayaan, pengawasan, dan perlindungan HAM.

"Pemerintah perlu memperkuat tata kelola KDKMP-KNMP yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas korupsi melalui pengawasan lintas kementerian/lembaga serta partisipasi masyarakat," tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya