Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Istimewa)

Politik

Sangat Aneh jika KPK Terperdaya Kisah Murahan Menhut Raja Juli Antoni

MINGGU, 05 JULI 2026 | 03:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kisah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang sudah menjadi tersangka korupsi dan ditahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin aneh. 

"Apalagi kisah pengembalian amplop dari pihak Raja Juli Antoni kepada pihak Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby di Polres Kuantan Singingi dan pakai meterai pula," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Minggu 5 Juli 2026.

Menurut Erizal, mengembalikan uang pakai meterai dan di Polres Kuantan Singingi, itu kisah yang terlalu detail dan bisa membuat orang tergelak terpingkal-pingkal. 


"Apalagi ditunjukkan Raja Juli Antoni di hadapan publik secara sadar dan bangga bahwa ia bersih," kata Erizal.

Erizal menegaskan bahwa tradisi memberi amplop dari pejabat lebih rendah kepada pejabat lebih tinggi rasanya itu sudah biasa. Bahkan, rakyat kecil yang mau memperoleh sesuatu tanda tangan saja, misalnya harus memberi amplop, itu juga sudah biasa.

"Yang tidak biasa itu adalah justru mengembalikan amplop itu dari pejabat lebih tinggi kepada pejabat lebih rendah di kantor polisi dan pakai meterai pula. Setelah 17 hari pengembalian amplop itu, pejabat lebih rendahnya itu di tangkap oleh KPK," kata Erizal.

Berat dugaan operasi terhadap Bupati Kuantan Singingi sudah bocor lebih dulu dan ada waktu bagi pihak Raja Juli Antoni untuk mengembalikannya dan harus dibubuhi meterai. Itu terlalu detail dan itu terlalu aneh.

Orang awam mungkin bisa menilai bahwa betapa jujur dan bersihnya seorang Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang juga merupakan Sekjen PSI itu

"Tapi bagi orang yang sedikit berpikir, kisah ini terlalu kasar dan menjijikkan. KPK benar-benar tak berdaya, kalau terperdaya dengan kisah murahan dari Raja Juli Antoni yang seperti ini," pungkas Erizal.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya