Berita

Ilustrasi rokok. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Penyeragaman Kemasan Berpeluang Matikan Industri Rokok Legal

MINGGU, 05 JULI 2026 | 02:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik memicu polemik.

Apalagi ada rencana penyeragaman huruf, bentuk dan warna panthone 448C justru akan membunuh keberadaan ekosistem pertembakauan legal. 

"Rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok ini, sama saja dengan upaya menyuburkan rokok legal," kata Ketua Umum Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia (KPTNI), Eggy dalam keterangan resmi pada Sabtu 4 Juli 2026.


Pasalnya, saat ini saja dengan tanpa aturan tersebut banyak produk produk ilegal yang menggunakan warna plesetan, nama, huruf dengan produk legal resmi. 

"Penyeragaman kemasan akan memberikan ruang lebih leluasa pada produk rokok ilegal," kata
Eggy.

Ia menyebut salah satu dampak negatif dari rancangan tersebut dapat mematikan rantai industri, seperti lercetakan kemasan dan sektor ekonomi kreatif lainnya.

"Sejak awal proses penyusunan, pembahasan hingga sekarang dalam proses kejar target pembahasan, Kemenkes tidak pernah melibatkan unsur KPTNI," kata Eggy.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya