Berita

Ilustrasi rokok. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Penyeragaman Kemasan Berpeluang Matikan Industri Rokok Legal

MINGGU, 05 JULI 2026 | 02:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik memicu polemik.

Apalagi ada rencana penyeragaman huruf, bentuk dan warna panthone 448C justru akan membunuh keberadaan ekosistem pertembakauan legal. 

"Rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok ini, sama saja dengan upaya menyuburkan rokok legal," kata Ketua Umum Komunitas Pecinta Tabacum Nusantara Indonesia (KPTNI), Eggy dalam keterangan resmi pada Sabtu 4 Juli 2026.


Pasalnya, saat ini saja dengan tanpa aturan tersebut banyak produk produk ilegal yang menggunakan warna plesetan, nama, huruf dengan produk legal resmi. 

"Penyeragaman kemasan akan memberikan ruang lebih leluasa pada produk rokok ilegal," kata
Eggy.

Ia menyebut salah satu dampak negatif dari rancangan tersebut dapat mematikan rantai industri, seperti lercetakan kemasan dan sektor ekonomi kreatif lainnya.

"Sejak awal proses penyusunan, pembahasan hingga sekarang dalam proses kejar target pembahasan, Kemenkes tidak pernah melibatkan unsur KPTNI," kata Eggy.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya