Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Bupati di Jambi Diselidiki Polisi

MINGGU, 05 JULI 2026 | 00:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyelidiki laporan yang menyeret seorang oknum bupati di Provinsi Jambi berupa pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perusahaan.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha berinisial IS dan kini telah diterima secara resmi oleh kepolisian dengan Nomor Register LP/B/4848/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu 4 Juli 2026.


Adapun laporan tersebut dibuat pada Jumat 3 Juli 2026, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perusahaan," kata Budi.

Polda Metro Jaya memastikan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

"Laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Budi.

Dalam laporan tersebut, ada dua pihak yang turut dilaporkan, yakni orang berinisial DS dan AS. Salah satu pihak merupakan oknum bupati di Provinsi Jambi.

"Terlapornya DP. Salah satu oknum bupati di salah satu kabupaten Provinsi Jambi," ujar kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Boro di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 3 Juli 2026.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya