Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Dok. Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Bupati di Jambi Diselidiki Polisi

MINGGU, 05 JULI 2026 | 00:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menyelidiki laporan yang menyeret seorang oknum bupati di Provinsi Jambi berupa pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perusahaan.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha berinisial IS dan kini telah diterima secara resmi oleh kepolisian dengan Nomor Register LP/B/4848/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu 4 Juli 2026.


Adapun laporan tersebut dibuat pada Jumat 3 Juli 2026, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen perusahaan," kata Budi.

Polda Metro Jaya memastikan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

"Laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Budi.

Dalam laporan tersebut, ada dua pihak yang turut dilaporkan, yakni orang berinisial DS dan AS. Salah satu pihak merupakan oknum bupati di Provinsi Jambi.

"Terlapornya DP. Salah satu oknum bupati di salah satu kabupaten Provinsi Jambi," ujar kuasa hukum pelapor, Guy Rangga Boro di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 3 Juli 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya