Berita

Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi bersama Presiden Prabowo Subianto. (istimewa)

Politik

Kunjungan PM India Berpeluang Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-India

SABTU, 04 JULI 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia pada 6-8 Juli 2026 diproyeksikan menghasilkan sejumlah kerja sama strategis di berbagai sektor. 

Momentum tersebut dinilai menjadi peluang untuk mempererat hubungan bilateral, mulai dari ekonomi hingga pertahanan maritim.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan India dan Indonesia memiliki potensi besar untuk saling melengkapi kebutuhan masing-masing sebagai dua negara berkembang dengan populasi besar.


"India merupakan negara yang sedang menuju kemajuan seperti halnya Indonesia, sehingga ini akan menjadi kesempatan yang bagus bagi kedua negara untuk menjalin kerja sama pada sektor strategis," kata Sukamta, Sabtu, 4 Juli 2026. 

Menurutnya, kedua negara memiliki keunggulan yang dapat saling mendukung. Indonesia memiliki komoditas yang dibutuhkan India, sementara India memiliki kemajuan teknologi yang diperlukan Indonesia.

"India dan Indonesia memiliki komplemen untuk saling menguntungkan. Indonesia memiliki komoditas yang diinginkan India terutama sawit. Sebaliknya, India mempunyai pengembangan teknologi yang dibutuhkan Indonesia," ujarnya.

Selain kerja sama ekonomi, Sukamta menilai isu pertahanan dan keamanan maritim juga akan menjadi agenda penting dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Narendra Modi. Hal itu mengingat Indonesia dan India sama-sama merupakan negara maritim di kawasan Indo-Pasifik.

Dalam agenda kunjungan, Modi dijadwalkan bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara pada 7 Juli. Selain menggelar pertemuan bilateral dan menghadiri jamuan kenegaraan, Modi juga akan menyampaikan pidato di hadapan parlemen Indonesia sebelum melanjutkan lawatan ke Yogyakarta, Australia, dan Selandia Baru.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya