Berita

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Kolaborasi PPATK dan KPK Penting buat Ungkap Kasus Bea Cukai

SABTU, 04 JULI 2026 | 06:21 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memastikan terus berkoordinasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai memperkuat pentingnya penelusuran aliran dana dalam pengungkapan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk mengurai keterkaitan para pihak yang diduga terlibat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari memastikan koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk mendukung proses penegakan hukum.

"Kami koordinasikan semua dengan penyidik yang menangani," kata Ivan kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.


Ia menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem keuangan negara, khususnya dalam mengawasi potensi penyalahgunaan penerimaan negara.

"Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat untuk menjaga penerimaan negara agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah berkembangnya penyidikan kasus dugaan suap impor yang menyeret Blueray Cargo. 

Sorotan publik kini tidak lagi hanya tertuju pada dugaan pemberi dan penerima suap, tetapi juga mengarah pada pola aliran dana, rekening yang digunakan dalam transaksi, hubungan bisnis antar pihak, hingga pengembangan penyidikan setelah penggeledahan di Semarang.

Dalam konteks itu, perhatian juga mengarah kepada Heri Setiyono alias Heri Black, Direktur sekaligus pemegang saham mayoritas PT Putra Srikaton Logistics. 

Namanya beberapa kali muncul dalam rangkaian penyidikan maupun pernyataan-pernyataan KPK dalam publikasi perkara tersebut.

Dalam dokumen beredar yang memuat profil korporasi beserta potongan transaksi rekening yang menyebut adanya transaksi berulang pada Desember 2022, Januari 2024, dan Juli 2025 yang dikaitkan dengan rekening yang disebut telah disita penyidik KPK pada tahap awal penyidikan perkara Blueray Cargo.

Meski dokumen tersebut belum membuktikan adanya tindak pidana, namun apabila rekening pengirim benar merupakan bagian dari barang bukti yang telah disita penyidik, maka transaksi-transaksi tersebut dinilai layak diverifikasi untuk memastikan apakah memiliki dasar bisnis yang sah atau berkaitan dengan pengurusan impor yang kini tengah diusut.

KPK sendiri sebelumnya menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkaya proses penyidikan, termasuk untuk menelusuri pola bisnis maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik suap impor.

"Informasi masyarakat seperti ini tentunya penting untuk mendukung dan memberi pengayaan proses penanganan perkara di KPK. Bagaimana PT BR melakukan bisnisnya dengan melakukan suap kepada oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar barang impor memperoleh jalur khusus tanpa melalui pengecekan sebagaimana SOP. Termasuk aliran uang kepada pihak siapa saja PT BR ini memberikan uang yang diduga terkait pengurusan ini," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada RMOL, Senin, 29 Juni 2026.

Dalam praktik penegakan hukum modern, analisis transaksi keuangan menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan hubungan antarpihak, pola transaksi, manfaat ekonomi, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. 

Karena itu, koordinasi antara PPATK dan KPK diharapkan mampu mengurai keseluruhan mata rantai perkara, sehingga penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti yang sah.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya