Berita

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih. (Foto: UIN Jakarta)

Nusantara

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

SABTU, 04 JULI 2026 | 02:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi melaksanakan proses integrasi SMA/SMK Triguna yang berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama sekaligus upaya menyelamatkan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah.

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menegaskan bahwa seluruh proses integrasi yang dilakukan tidak bertujuan mengganggu aktivitas pendidikan.

"Integrasi ini merupakan amanat hukum yang wajib dijalankan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tujuannya adalah menyelamatkan aset negara sekaligus melaksanakan integrasi satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1543," ujar Alwanih dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.


Lanjut Alwanih, berdasarkan legalitas hukum yang berlaku, berdasarkan keputusan itu Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah diemban secara ex officio oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar.

Sementara jabatan Ketua Pengurus Yayasan diemban secara ex officio oleh Prof. Siti Nurul Azkiyah.

"Dengan demikian, apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pembina maupun Pengurus Yayasan di luar ketentuan tersebut, maka tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah," tegasnya.

Alwanih juga menjelaskan bahwa tanah beserta seluruh aset yang berada di lingkungan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah, termasuk SMA/SMK Triguna, merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah tercatat sebagai aset negara.

Tentunya, integrasi yang dilaksanakan UIN Jakarta sudah mencakup aspek kelembagaan, aset, keuangan, serta sumber daya manusia sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1543.

Alwanih pun memastikan pelaksanaan integrasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

"Seluruh proses berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA/SMK Triguna. Aktivitas sekolah tetap berlangsung seperti biasa," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya