Berita

Barang bukti hasil OTT Bupati Langkat Syah Afandin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

SABTU, 04 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti utama yang diamankan adalah uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari saudara SYH," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026.


Selain uang Rp100 juta tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total senilai sekitar Rp1,22 miliar. Rinciannya berupa 66.950 Dolar Singapura, 11.518 Ringgit Malaysia, serta uang tunai sebesar Rp244,7 juta.

Tak hanya itu, penyidik turut menemukan 55 keping logam yang diduga merupakan platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di mobil milik Syah Afandin.

"Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli," ujar Taufik.

KPK juga mengamankan dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar. Selain itu, penyidik turut menyita barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen yang akan didalami untuk kepentingan pembuktian perkara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua dari tujuh orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Syah Afandin (SAF) selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 sebagai tersangka penerima suap, dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 sebagai tersangka pemberi suap.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Langkat.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya