Berita

Barang bukti hasil OTT Bupati Langkat Syah Afandin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

SABTU, 04 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti utama yang diamankan adalah uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari saudara SYH," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026.


Selain uang Rp100 juta tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total senilai sekitar Rp1,22 miliar. Rinciannya berupa 66.950 Dolar Singapura, 11.518 Ringgit Malaysia, serta uang tunai sebesar Rp244,7 juta.

Tak hanya itu, penyidik turut menemukan 55 keping logam yang diduga merupakan platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di mobil milik Syah Afandin.

"Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli," ujar Taufik.

KPK juga mengamankan dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar. Selain itu, penyidik turut menyita barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen yang akan didalami untuk kepentingan pembuktian perkara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua dari tujuh orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Syah Afandin (SAF) selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 sebagai tersangka penerima suap, dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 sebagai tersangka pemberi suap.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Langkat.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya