Berita

Barang bukti hasil OTT Bupati Langkat Syah Afandin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

SABTU, 04 JULI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap seorang pihak swasta yang juga Tim Sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 diduga mendapat proyek senilai lebih dari Rp10 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Setelah proyek diberikan, Syah Afandin (SAF) selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 diduga meminta komitmen fee hingga 17 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, pada 2025, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta memperoleh paket pekerjaan melalui metode Pengadaan Langsung (PL) setelah berkoordinasi dengan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Langkat.

"YQB selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Langkat melalui metode Pengadaan Langsung (PL)," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari, 4 Juli 2026.


Taufik menjelaskan, paket pekerjaan tersebut terdiri atas 80 proyek di Dinas Pendidikan dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar, dan lima proyek di Dinas Perkim senilai Rp748 juta.

Setelah proyek berjalan, Syah Afandin diduga meminta komitmen fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan, dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perkim.

"Dari kesepakatan tersebut, fee proyek yang harus diserahkan sebesar Rp990 juta untuk proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Dinas Perkim," ujar Taufik.

Menurut Taufik, hingga 5 April 2026, Yaqub telah menyerahkan uang kepada Syah Afandin sebesar Rp800 juta. Uang tersebut diberikan dalam beberapa tahap, yakni Rp500 juta pada 2025 melalui Zulkifli (ZK) selaku driver Bupati, Rp150 juta pada Mei 2025 melalui perantara, dan Rp150 juta pada April 2026 kembali melalui Zulkifli.

Pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan uang Rp300 juta. Namun Yaqub mengaku hanya sanggup menyerahkan Rp100 juta. Uang itulah yang kemudian menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juli 2026.

Atas perbuatannya, KPK menetapkan dua dari tujuh orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Syah Afandin sebagai tersangka penerima suap, dan Yaqub sebagai tersangka pemberi suap.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya