Berita

Barang bukti hasil OTT Bupati Langkat Syah Afandin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

SABTU, 04 JULI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap seorang pihak swasta yang juga Tim Sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 diduga mendapat proyek senilai lebih dari Rp10 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Setelah proyek diberikan, Syah Afandin (SAF) selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 diduga meminta komitmen fee hingga 17 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, pada 2025, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta memperoleh paket pekerjaan melalui metode Pengadaan Langsung (PL) setelah berkoordinasi dengan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Langkat.

"YQB selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Langkat melalui metode Pengadaan Langsung (PL)," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari, 4 Juli 2026.


Taufik menjelaskan, paket pekerjaan tersebut terdiri atas 80 proyek di Dinas Pendidikan dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar, dan lima proyek di Dinas Perkim senilai Rp748 juta.

Setelah proyek berjalan, Syah Afandin diduga meminta komitmen fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan, dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perkim.

"Dari kesepakatan tersebut, fee proyek yang harus diserahkan sebesar Rp990 juta untuk proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Dinas Perkim," ujar Taufik.

Menurut Taufik, hingga 5 April 2026, Yaqub telah menyerahkan uang kepada Syah Afandin sebesar Rp800 juta. Uang tersebut diberikan dalam beberapa tahap, yakni Rp500 juta pada 2025 melalui Zulkifli (ZK) selaku driver Bupati, Rp150 juta pada Mei 2025 melalui perantara, dan Rp150 juta pada April 2026 kembali melalui Zulkifli.

Pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan uang Rp300 juta. Namun Yaqub mengaku hanya sanggup menyerahkan Rp100 juta. Uang itulah yang kemudian menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juli 2026.

Atas perbuatannya, KPK menetapkan dua dari tujuh orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Syah Afandin sebagai tersangka penerima suap, dan Yaqub sebagai tersangka pemberi suap.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya