Berita

Barang bukti hasil OTT Bupati Langkat Syah Afandin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

SABTU, 04 JULI 2026 | 00:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap seorang pihak swasta yang juga Tim Sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 diduga mendapat proyek senilai lebih dari Rp10 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Setelah proyek diberikan, Syah Afandin (SAF) selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 diduga meminta komitmen fee hingga 17 persen.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, pada 2025, Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB) selaku pihak swasta memperoleh paket pekerjaan melalui metode Pengadaan Langsung (PL) setelah berkoordinasi dengan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Langkat.

"YQB selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Langkat melalui metode Pengadaan Langsung (PL)," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari, 4 Juli 2026.


Taufik menjelaskan, paket pekerjaan tersebut terdiri atas 80 proyek di Dinas Pendidikan dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar, dan lima proyek di Dinas Perkim senilai Rp748 juta.

Setelah proyek berjalan, Syah Afandin diduga meminta komitmen fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan, dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perkim.

"Dari kesepakatan tersebut, fee proyek yang harus diserahkan sebesar Rp990 juta untuk proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Dinas Perkim," ujar Taufik.

Menurut Taufik, hingga 5 April 2026, Yaqub telah menyerahkan uang kepada Syah Afandin sebesar Rp800 juta. Uang tersebut diberikan dalam beberapa tahap, yakni Rp500 juta pada 2025 melalui Zulkifli (ZK) selaku driver Bupati, Rp150 juta pada Mei 2025 melalui perantara, dan Rp150 juta pada April 2026 kembali melalui Zulkifli.

Pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan uang Rp300 juta. Namun Yaqub mengaku hanya sanggup menyerahkan Rp100 juta. Uang itulah yang kemudian menjadi barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juli 2026.

Atas perbuatannya, KPK menetapkan dua dari tujuh orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Syah Afandin sebagai tersangka penerima suap, dan Yaqub sebagai tersangka pemberi suap.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya