Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyampaikan apresiasi terhadap langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan audit dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola BUMN yang lebih profesional, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Arief menilai, Koordinasi yang dibangun Danantara dengan KPK merupakan sinyal positif Bahwa proses perampingan dan penutupan BUMN yang tidak produktif tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, Tetapi juga memastikan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di masa lalu tetap diproses sesuai ketentuan hukum.
"Ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar BUMN menjadi institusi yang Sehat, Transparan, Akuntabel dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara," ujar Arief Poyuono dalam keterangannya kepada media pada Jumat 3 Juli 2026.
Menurutnya, FSP BUMN Bersatu sejak awal berpandangan bahwa fokus utama Danantara memang harus diarahkan pada pembenahan fundamental BUMN, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang selama bertahun-tahun tidak produktif dan justru menjadi beban keuangan negara.
Arief mengatakan, banyak BUMN yang selama ini tidak lagi memiliki prospek bisnis yang jelas, tetapi tetap mempertahankan struktur organisasi yang besar dengan biaya operasional tinggi. Kondisi tersebut pada akhirnya mengurangi kemampuan BUMN untuk memberikan dividen maupun kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
"Tidak semua BUMN mampu memberikan kontribusi yang baik bagi penerimaan negara. Karena itu, Restrukturisasi harus dilakukan secara objektif agar aset negara dikelola lebih produktif dan efisien," tegasnya.
Meski demikian, Arief menegaskan Bahwa proses pembenahan tersebut harus dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat. Menurutnya, Apabila dalam proses audit ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
"Kami mendukung penuh langkah Danantara, Bahkan kami menyarankan agar strategi ini juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya, terutama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri," pungkas Arief.