Berita

Tim Advokat Bupati Pati nonaktif Sudewo melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tim Sudewo Laporkan Personel KPK ke Dewas Imbas Ricuh di PN Semarang

JUMAT, 03 JULI 2026 | 20:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Advokat Bupati Pati nonaktif Sudewo mengadukan personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait insiden kericuhan yang terjadi seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Senin 29 Juni 2029/

"Melalui surat ini, kami menyampaikan pengaduan, keberatan serius, dan permohonan pemeriksaan etik atas dugaan tindakan fisik tidak patut/berlebihan oleh oknum petugas pengawal tahanan KPK terhadap klien kami setelah agenda persidangan pembacaan putusan sela pada hari Senin, 29 Juni 2026," kata Tim Advokat Sudewo, Andry Alisman dalam surat Pengaduan kepada Dewas KPK, Jumat 3 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, Tim Advokat Sudewo mengungkapkan bahwa kliennya mendapat dorongan keras dari oknum pengawal tahanan yang sedang menggiringnya ke mobil.


Tindakan tersebut memicu reaksi spontan dari sebagian pendukung yang berada di lokasi karena dinilai membahayakan keselamatan fisik dan merendahkan martabat Sudewo di hadapan publik.

"Klien kami juga diduga dilarang memberikan pernyataan singkat kepada para pendukungnya dengan alasan terdapat arahan dari Kasatgas," lanjut Andry.

Terhadap hal tersebut, Tim Advokat Sudewo memohon agar Dewas KPK turut memeriksa dasar, proporsionalitas, dan kepatutan arahan dimaksud, mengingat dalam beberapa kesempatan Sudewo justru menggunakan pernyataan singkatnya untuk menenangkan pendukung.

Tim Advokat Sudewo menegaskan bahwa hak untuk diperlakukan secara manusiawi dilindungi oleh undang-undang.

Mereka juga menegaskan pengamanan tidak dapat dilakukan dengan cara yang berlebihan, tidak proporsional, atau berpotensi merendahkan martabat terdakwa.

"Tindakan pengawalan yang diduga berupa dorongan keras atau tindakan fisik yang tidak patut terhadap klien kami patut diduga bertentangan dengan prinsip perlakuan manusiawi, nilai keadilan, profesionalisme, serta larangan bertindak sewenang-wenang sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi," sambung Andry.

Atas dasar itu, Tim Advokat Sudewo lainnya, Rudy Adianto meminta Dewas KPK melakukan pemeriksaan yang objektif dan transparan terhadap petugas pengawal tahanan yang bertugas Ketika itu.

Dewas KPK diharapkan menjatuhkan sanksi kepada semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik, kode perilaku, dan/atau prosedur pengawalan tahanan.

"Pengaduan ini kami ajukan agar peristiwa tersebut diperiksa secara objektif dan akuntabel oleh Dewan Pengawas, sekaligus untuk memastikan agar pengawalan klien kami pada persidangan-persidangan berikutnya dilakukan secara proporsional, humanis, tidak provokatif, serta tidak mengurangi hak klien kami dalam mengikuti proses persidangan," pungkas Rudy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya