Berita

Salah seorang warga membeli rokok di warung klontong di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang (Foto: RMOL/Bonfilio)

Bisnis

Aturan Penyeragaman Kemasan Berisiko Gerus Mata Pencaharian Pedagang

JUMAT, 03 JULI 2026 | 20:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menolak rencana penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Menurut APKLI, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha pedagang kecil.

Menurut Ketua Umum APKLI Ali Mahsun, rencana penyeragaman kemasan rokok menunjukkan adanya ketimpangan antara kebijakan di sektor kesehatan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

"Ada 3,9 juta pedagang kecil, warung kelontong, UMKM yang pendapatan dan kondisi ekonominya dikebiri karena rancangan aturan penyeragaman kemasan. Kami sepakat ada pengaturan, tapi aturan yang didorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jsutru menjurus pada kepunahan ekonomi rakyat," tegas Ali Mahsun, Jumat, 3 Juli 2026.


Ali mengatakan para pedagang sebagai bagian dari hilir ekosistem pertembakauan seharusnya didorong untuk terus tumbuh melalui berbagai program pemberdayaan. Sebaliknya, mereka kini justru dihadapkan pada aturan yang dinilai membebani dan lebih mengedepankan rezim kesehatan.

"Ujungnya, kami, para pedagang jadi korban. Para pedagang sangat dirugikan Ketika diapksakan penyeragaman kemasan rokok. Yang mana bentuk huruf, gambar, dan warnanya sama dengan panthone 448C. Jadi, tidak ada pembeda produk. Akhirnya, jualan pedagang tergerus dengan membludaknya rokok illegal," papar Ali.

Ali juga meminta Kemenkes mengakomodasi aspirasi para pedagang dalam penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, sebagai penggagas rancangan aturan penyeragaman kemasan, Kemenkes perlu menyusun kebijakan secara arif, bijaksana, adil, dan proporsional agar tidak berdampak negatif terhadap ekonomi rakyat.

Ia menegaskan, para pedagang merupakan bagian dari sektor usaha informal yang mandiri dan selama ini turut berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja. Karena itu, kebijakan yang diterbitkan pemerintah semestinya mendukung keberlangsungan usaha mereka, sejalan dengan target pemerintah menciptakan 19 juta lapangan kerja.

"Seharusnya pembuat kebijakan memperhatikan setiap dampak rancangan peraturan terhadap masyarakat kecil, terutama yang menggantungkan penghasilan dari penjualan harian, termasuk penjualan rokok,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua LBH PP GP Ansor Abdul Hakim menilai Kementerian Kesehatan belum memberi ruang yang adil bagi pelaku usaha di ekosistem pertembakauan. Menurutnya, rancangan aturan turunan PP 28/2024, termasuk penyeragaman kemasan, melampaui kewenangan Kemenkes serta bertentangan dengan prinsip perlindungan kekayaan intelektual dan kreativitas.

"Sejak awal rancangan aturan ini dibuat abu-abu, mengabaikan kontribusi pertembakauan. Bersama harus kita perjuangkan. Semua rancangan peraturan harus dibuat dengan pertimbangan untuk membela kedaulatan ekonomi, sosial dan budaya rakyat," tukas Abdul Hakim.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya