Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho. (Foto: istimewa)

Politik

Andhika Satya Dukung Pelaku UMKM Perjuangkan Hak atas Dugaan Pelanggaran TikTok Shop

JUMAT, 03 JULI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dugaan pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop terhadap pelaku UMKM mendapat perhatian DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menyatakan siap mendukung upaya para pelaku usaha memperjuangkan hak-haknya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI yang membahas permasalahan yang menimpa ratusan ribu pelaku UMKM di platform TikTok Shop, Andhika menegaskan bahwa masalah ini telah berlangsung sejak 2022 dan bersifat sangat serius.

“Berdirinya TikTok Shop ini sepertinya dari awal sudah bermasalah,” ujar Andhika, Jumat, 3 Juli 2026. 


Ia menyebut dugaan pelanggaran oleh TikTok Shop sudah jelas, dengan nominal kerugian yang tidak sedikit, mencapai sekitar Rp3 triliun di seluruh Indonesia.

Andhika menyoroti saat penyitaan dana terjadi antara 2022 hingga 2023, TikTok Shop belum memiliki izin usaha marketplace dari pemerintah Indonesia. Para pelaku UMKM menjadi korban karena dana mereka tidak bisa dicairkan meski platform tersebut kembali aktif setelah sempat ditutup.

“Saya secara pribadi juga mendorong Komisi VII memproteksi teman-teman pelaku usaha UMKM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andhika mengusulkan agar Komisi VII tidak hanya mendengar dari Peradi, Kementerian UMKM, dan pelaku UMKM, tetapi juga menghadirkan pihak TikTok serta platform e-commerce lainnya. Ia menilai permasalahan ini dapat diselesaikan jika semua pihak terlibat hadir.

“Kalau permasalahan ini juga belum bisa diselesaikan, saya secara pribadi juga mendorong untuk Komisi VII bisa diadakan Panja,” tambahnya.

Andhika menekankan TikTok Shop diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ?" khususnya prinsip keterbukaan informasi dan perlakuan yang adil ?" serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Dukungan Andhika Satya Wasistho sebagai anggota dewan sekaligus pegiat UMKM diharapkan dapat mendorong Komisi VII DPR RI untuk mengambil langkah konkret, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja), agar dana UMKM yang tertahan dapat segera dikembalikan dan praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya