Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho. (Foto: istimewa)

Politik

Andhika Satya Dukung Pelaku UMKM Perjuangkan Hak atas Dugaan Pelanggaran TikTok Shop

JUMAT, 03 JULI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dugaan pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop terhadap pelaku UMKM mendapat perhatian DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menyatakan siap mendukung upaya para pelaku usaha memperjuangkan hak-haknya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI yang membahas permasalahan yang menimpa ratusan ribu pelaku UMKM di platform TikTok Shop, Andhika menegaskan bahwa masalah ini telah berlangsung sejak 2022 dan bersifat sangat serius.

“Berdirinya TikTok Shop ini sepertinya dari awal sudah bermasalah,” ujar Andhika, Jumat, 3 Juli 2026. 


Ia menyebut dugaan pelanggaran oleh TikTok Shop sudah jelas, dengan nominal kerugian yang tidak sedikit, mencapai sekitar Rp3 triliun di seluruh Indonesia.

Andhika menyoroti saat penyitaan dana terjadi antara 2022 hingga 2023, TikTok Shop belum memiliki izin usaha marketplace dari pemerintah Indonesia. Para pelaku UMKM menjadi korban karena dana mereka tidak bisa dicairkan meski platform tersebut kembali aktif setelah sempat ditutup.

“Saya secara pribadi juga mendorong Komisi VII memproteksi teman-teman pelaku usaha UMKM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andhika mengusulkan agar Komisi VII tidak hanya mendengar dari Peradi, Kementerian UMKM, dan pelaku UMKM, tetapi juga menghadirkan pihak TikTok serta platform e-commerce lainnya. Ia menilai permasalahan ini dapat diselesaikan jika semua pihak terlibat hadir.

“Kalau permasalahan ini juga belum bisa diselesaikan, saya secara pribadi juga mendorong untuk Komisi VII bisa diadakan Panja,” tambahnya.

Andhika menekankan TikTok Shop diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ?" khususnya prinsip keterbukaan informasi dan perlakuan yang adil ?" serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Dukungan Andhika Satya Wasistho sebagai anggota dewan sekaligus pegiat UMKM diharapkan dapat mendorong Komisi VII DPR RI untuk mengambil langkah konkret, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja), agar dana UMKM yang tertahan dapat segera dikembalikan dan praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya