Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

PFII Disiapkan Jadi Sumber Pembiayaan Baru, Bisa Serap Surat Utang Negara

JUMAT, 03 JULI 2026 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan menjadi magnet masuknya investasi asing sekaligus memperkuat sumber pembiayaan nasional.

Menurut Purbaya, dana yang masuk ke PFII nantinya akan dikelola layaknya manajer investasi. Dana tersebut kemudian disalurkan ke berbagai proyek yang dinilai memiliki prospek dan tingkat imbal hasil yang menarik bagi investor.

"Ini uang-uang masuk ke pusat finansial, di situ nanti kan pasti harus diputar juga. Nanti pusat finansial yang menentukan mau investasi di mana. Kita harapkan mereka bisa masuk ke proyek-proyek dalam negeri yang menarik," ujar Purbaya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.


Dia mengatakan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) diperkirakan akan menjadi tujuan investasi, termasuk proyek-proyek yang berada di bawah pengelolaan Danantara. Namun, Purbaya belum merinci sektor apa saja yang akan ditawarkan kepada investor.

Selain mengalir ke proyek investasi, dana yang dikelola PFII juga dapat digunakan untuk membeli surat utang yang diterbitkan pemerintah, bank sentral, maupun Danantara.

"Jadi nanti akan ditawarkan proyek yang menarik untuk mereka. Kalau saya lihat beberapa proyek Danantara menarik, tapi ada proyek lain yang bukan Danantara juga menarik. Bisa masuk di proyek Danantara, bisa juga untuk membayar utang pemerintah kan," katanya.

Purbaya menjelaskan pembelian obligasi oleh PFII akan menjadi salah satu sumber pembiayaan baru bagi pemerintah. Dana hasil penerbitan obligasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melunasi utang yang jatuh tempo.

"Kalau kita issue bond, dia bisa beli bond. Saya kira gitu, jadi sumber pembiayaan saya akan semakin lengkap. Jadi investor Amerika, Jepang, Australia, China nanti ke sini, sehingga kita lebih kuat dari sisi pembiayaan," tuturnya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 4 Tahun 2026. Pembahasan beleid tersebut ditargetkan rampung bersama DPR pada 21 Juli 2026.

RUU PFII akan menjadi landasan pembentukan pusat finansial internasional di Indonesia dengan berbagai fasilitas untuk menarik investor, mulai dari kemudahan keimigrasian, residensi, ketenagakerjaan, perizinan, hingga insentif perpajakan.

Selain itu, kawasan PFII juga akan memiliki pengadilan khusus yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa yang berkaitan dengan aktivitas usaha di kawasan pusat keuangan tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan penerapan konsep tersebut tidak akan mengurangi kedaulatan hukum Indonesia.

"Untuk memastikan kedaulatan hukum nasional tetap terjaga, pemerintah telah melakukan dialog dan mendapatkan dukungan serta masukan dari Mahkamah Agung atas substansi pengadilan PFII ini," tandas Purbaya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya