Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

PFII Disiapkan Jadi Sumber Pembiayaan Baru, Bisa Serap Surat Utang Negara

JUMAT, 03 JULI 2026 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan menjadi magnet masuknya investasi asing sekaligus memperkuat sumber pembiayaan nasional.

Menurut Purbaya, dana yang masuk ke PFII nantinya akan dikelola layaknya manajer investasi. Dana tersebut kemudian disalurkan ke berbagai proyek yang dinilai memiliki prospek dan tingkat imbal hasil yang menarik bagi investor.

"Ini uang-uang masuk ke pusat finansial, di situ nanti kan pasti harus diputar juga. Nanti pusat finansial yang menentukan mau investasi di mana. Kita harapkan mereka bisa masuk ke proyek-proyek dalam negeri yang menarik," ujar Purbaya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.


Dia mengatakan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) diperkirakan akan menjadi tujuan investasi, termasuk proyek-proyek yang berada di bawah pengelolaan Danantara. Namun, Purbaya belum merinci sektor apa saja yang akan ditawarkan kepada investor.

Selain mengalir ke proyek investasi, dana yang dikelola PFII juga dapat digunakan untuk membeli surat utang yang diterbitkan pemerintah, bank sentral, maupun Danantara.

"Jadi nanti akan ditawarkan proyek yang menarik untuk mereka. Kalau saya lihat beberapa proyek Danantara menarik, tapi ada proyek lain yang bukan Danantara juga menarik. Bisa masuk di proyek Danantara, bisa juga untuk membayar utang pemerintah kan," katanya.

Purbaya menjelaskan pembelian obligasi oleh PFII akan menjadi salah satu sumber pembiayaan baru bagi pemerintah. Dana hasil penerbitan obligasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk melunasi utang yang jatuh tempo.

"Kalau kita issue bond, dia bisa beli bond. Saya kira gitu, jadi sumber pembiayaan saya akan semakin lengkap. Jadi investor Amerika, Jepang, Australia, China nanti ke sini, sehingga kita lebih kuat dari sisi pembiayaan," tuturnya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 4 Tahun 2026. Pembahasan beleid tersebut ditargetkan rampung bersama DPR pada 21 Juli 2026.

RUU PFII akan menjadi landasan pembentukan pusat finansial internasional di Indonesia dengan berbagai fasilitas untuk menarik investor, mulai dari kemudahan keimigrasian, residensi, ketenagakerjaan, perizinan, hingga insentif perpajakan.

Selain itu, kawasan PFII juga akan memiliki pengadilan khusus yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa yang berkaitan dengan aktivitas usaha di kawasan pusat keuangan tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan penerapan konsep tersebut tidak akan mengurangi kedaulatan hukum Indonesia.

"Untuk memastikan kedaulatan hukum nasional tetap terjaga, pemerintah telah melakukan dialog dan mendapatkan dukungan serta masukan dari Mahkamah Agung atas substansi pengadilan PFII ini," tandas Purbaya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya