Berita

Bupati Langkat, Syah Afandin (Foto Dokumentasi RMOL Sumut)

Hukum

Usai OTT, Bupati Langkat Dijadwalkan Tiba di Gedung Merah Putih KPK

JUMAT, 03 JULI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin diamankan di rumah pribadinya di Kota Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Syah Afandin tidak ditangkap saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sebagaimana informasi yang beredar. Dari tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, Syah Afandin justru ditangkap di kediaman pribadinya di Medan.

"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 3 Juli 2026.


Budi menjelaskan, secara keseluruhan tim KPK mengamankan tujuh orang di tiga wilayah, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Dari tujuh orang tersebut, baru Syah Afandin yang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih," terang Budi.

Dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Selain menyita barang bukti, KPK telah memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk ruang kerja Bupati Langkat. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan proses hukum lanjutan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya