Berita

Bupati Langkat, Syah Afandin (Foto Dokumentasi RMOL Sumut)

Hukum

Usai OTT, Bupati Langkat Dijadwalkan Tiba di Gedung Merah Putih KPK

JUMAT, 03 JULI 2026 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin diamankan di rumah pribadinya di Kota Medan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Syah Afandin tidak ditangkap saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sebagaimana informasi yang beredar. Dari tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, Syah Afandin justru ditangkap di kediaman pribadinya di Medan.

"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 3 Juli 2026.


Budi menjelaskan, secara keseluruhan tim KPK mengamankan tujuh orang di tiga wilayah, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Dari tujuh orang tersebut, baru Syah Afandin yang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih," terang Budi.

Dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Selain menyita barang bukti, KPK telah memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk ruang kerja Bupati Langkat. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan proses hukum lanjutan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya