Berita

Anggota Komisi XIII DPR Tonny Tesar. (Foto: RMOL)

Politik

DPR Minta Hasil Penertiban Satgas PKH Diprioritaskan untuk Masyarakat Adat

KAMIS, 02 JULI 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Lahan yang telah diambil alih negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dinilai harus lebih dulu diprioritaskan bagi masyarakat adat, bukan kembali dikuasai pihak lain. 

Langkah itu dinilai sejalan dengan tujuan pemerintah mengembalikan pemanfaatan kawasan hutan agar lebih berpihak kepada masyarakat.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR Tonny Tesar, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat adat menunjukkan perlunya langkah nyata pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di tengah pengelolaan kawasan hutan.


"Tanah atau lahan yang sudah diambil oleh Satgas PKH mestinya diprioritaskan kembali kepada masyarakat adat," kata Tonny kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, pembentukan Satgas PKH oleh Presiden bertujuan menyelamatkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai pihak-pihak yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Karena itu, sambung Legislator Nasdem ini, hasil penertiban seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat adat yang selama ini hidup di wilayah tersebut.

Meski demikian, Tonny menegaskan DPR tidak ingin hanya mendengar keterangan sepihak. Komisi XIII, kata dia, perlu turun langsung ke lokasi konflik untuk memperoleh gambaran utuh sebelum menyusun rekomendasi kepada pemerintah.

"Kita harus datang ke lokasi untuk mendengar secara langsung sehingga ke depan ketika memperjuangkan persoalan ini tidak ada lagi yang mengatakan bahwa yang datang bukan mewakili masyarakat adat," ujarnya.

Tonny juga menyinggung persoalan serupa yang berpotensi muncul di Papua. Menurutnya, setiap kebijakan pengelolaan lahan harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat adat agar konflik tidak terus berulang.

"Masyarakat adat harus menjadi pihak yang diutamakan dalam pembangunan dan memperoleh kesejahteraan di tanahnya sendiri," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya