Berita

Anggota Komisi XIII DPR Tonny Tesar. (Foto: RMOL)

Politik

DPR Minta Hasil Penertiban Satgas PKH Diprioritaskan untuk Masyarakat Adat

KAMIS, 02 JULI 2026 | 17:16 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Lahan yang telah diambil alih negara melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dinilai harus lebih dulu diprioritaskan bagi masyarakat adat, bukan kembali dikuasai pihak lain. 

Langkah itu dinilai sejalan dengan tujuan pemerintah mengembalikan pemanfaatan kawasan hutan agar lebih berpihak kepada masyarakat.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR Tonny Tesar, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat adat menunjukkan perlunya langkah nyata pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi di tengah pengelolaan kawasan hutan.


"Tanah atau lahan yang sudah diambil oleh Satgas PKH mestinya diprioritaskan kembali kepada masyarakat adat," kata Tonny kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurutnya, pembentukan Satgas PKH oleh Presiden bertujuan menyelamatkan kawasan hutan yang selama ini dikuasai pihak-pihak yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Karena itu, sambung Legislator Nasdem ini, hasil penertiban seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat adat yang selama ini hidup di wilayah tersebut.

Meski demikian, Tonny menegaskan DPR tidak ingin hanya mendengar keterangan sepihak. Komisi XIII, kata dia, perlu turun langsung ke lokasi konflik untuk memperoleh gambaran utuh sebelum menyusun rekomendasi kepada pemerintah.

"Kita harus datang ke lokasi untuk mendengar secara langsung sehingga ke depan ketika memperjuangkan persoalan ini tidak ada lagi yang mengatakan bahwa yang datang bukan mewakili masyarakat adat," ujarnya.

Tonny juga menyinggung persoalan serupa yang berpotensi muncul di Papua. Menurutnya, setiap kebijakan pengelolaan lahan harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat adat agar konflik tidak terus berulang.

"Masyarakat adat harus menjadi pihak yang diutamakan dalam pembangunan dan memperoleh kesejahteraan di tanahnya sendiri," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya