Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Masalah Ojol Bakal Masuk Revisi UU LLAJ, Tapi…

KAMIS, 02 JULI 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status ojek online (ojol) sebagai moda transportasi publik bakal menjadi salah satu fokus dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang tengah disiapkan DPR. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan revisi UU LLAJ diarahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi transportasi online yang selama ini belum diakui sebagai bagian dari transportasi publik.

"Kalau kami kan memastikan ojol, transportasi roda dua, masuk kita akui sebagai kendaraan transportasi publik. Yang sekarang ini belum diakui, jadi sepeda motor itu belum masuk sebagai moda transportasi publik," kata Huda di Gedung DPR, Kamis, 2 Juli 2026. 


Menurut dia, pengaturan tersebut akan menjadi bagian dari sekitar 15 hingga 16 pasal yang disiapkan dalam revisi UU LLAJ. Saat ini, naskah akademik masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan mulai dibahas tahun ini.

"Tahun ini. Kami sedang konsolidasi, naskah akademiknya sedang disusun. Semoga secepatnya sudah bisa dipanjatkan oleh teman-teman Komisi V," ujarnya.

Meski begitu, revisi UU LLAJ hanya akan mengatur aspek transportasi. Sementara isu hubungan ketenagakerjaan, jaminan sosial, maupun kesejahteraan pengemudi menjadi ranah pembahasan lain di luar Komisi V DPR.

"Terkait dengan hubungan ketenagakerjaan, tentu bukan di ranah kami dan nanti tidak menjadi bagian yang akan masuk dalam revisi," tegasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya