Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Masalah Ojol Bakal Masuk Revisi UU LLAJ, Tapi…

KAMIS, 02 JULI 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Status ojek online (ojol) sebagai moda transportasi publik bakal menjadi salah satu fokus dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang tengah disiapkan DPR. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan revisi UU LLAJ diarahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi transportasi online yang selama ini belum diakui sebagai bagian dari transportasi publik.

"Kalau kami kan memastikan ojol, transportasi roda dua, masuk kita akui sebagai kendaraan transportasi publik. Yang sekarang ini belum diakui, jadi sepeda motor itu belum masuk sebagai moda transportasi publik," kata Huda di Gedung DPR, Kamis, 2 Juli 2026. 


Menurut dia, pengaturan tersebut akan menjadi bagian dari sekitar 15 hingga 16 pasal yang disiapkan dalam revisi UU LLAJ. Saat ini, naskah akademik masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan mulai dibahas tahun ini.

"Tahun ini. Kami sedang konsolidasi, naskah akademiknya sedang disusun. Semoga secepatnya sudah bisa dipanjatkan oleh teman-teman Komisi V," ujarnya.

Meski begitu, revisi UU LLAJ hanya akan mengatur aspek transportasi. Sementara isu hubungan ketenagakerjaan, jaminan sosial, maupun kesejahteraan pengemudi menjadi ranah pembahasan lain di luar Komisi V DPR.

"Terkait dengan hubungan ketenagakerjaan, tentu bukan di ranah kami dan nanti tidak menjadi bagian yang akan masuk dalam revisi," tegasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya