Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL)

Politik

Jangan Jadikan Program MBG Ladang Memperkaya Diri

KAMIS, 02 JULI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. 

Sebaliknya, program andalan pemerintah tersebut harus dijalankan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Demikian disampaikan pengamat politik Adi Prayitno menanggapi polemik dugaan keterlibatan sejumlah kader partai politik dalam pengelolaan dapur MBG.


"Program makan bergizi itu jangan diorientasikan untuk cari untung karena program MBG harus diorientasikan sebagai upaya niat baik pemerintah untuk membantu adik-adik kita yang membutuhkan, mengatasi kekurangan gizi, menghilangkan stunting, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi. Bagi saya ini gagasan bagus yang mesti dibela," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 2 Juli 2026.

Meski demikian, Adi menegaskan praktik di lapangan harus diawasi secara ketat. Apabila terbukti ada pengelola dapur MBG yang menyalahgunakan kewenangan, terlebih memiliki afiliasi dengan partai politik dan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.

"Kalau memang betul ada orang yang mengelola dapur MBG, apalagi terafiliasi dengan partai politik tertentu dan menyalahgunakan wewenang sehingga berpotensi korupsi, ya harus ditindak," tegasnya.

Menurut Adi, penggunaan anggaran negara melalui APBN wajib dipertanggungjawabkan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, Adi mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG agar tidak menjadikan program tersebut sebagai sarana mencari keuntungan.

"Kalau hari ini ada yang mengelola MBG pikirannya cari untung, itu kan menyakiti hati rakyat," pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya