Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL)

Politik

Jangan Jadikan Program MBG Ladang Memperkaya Diri

KAMIS, 02 JULI 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. 

Sebaliknya, program andalan pemerintah tersebut harus dijalankan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Demikian disampaikan pengamat politik Adi Prayitno menanggapi polemik dugaan keterlibatan sejumlah kader partai politik dalam pengelolaan dapur MBG.


"Program makan bergizi itu jangan diorientasikan untuk cari untung karena program MBG harus diorientasikan sebagai upaya niat baik pemerintah untuk membantu adik-adik kita yang membutuhkan, mengatasi kekurangan gizi, menghilangkan stunting, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi. Bagi saya ini gagasan bagus yang mesti dibela," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 2 Juli 2026.

Meski demikian, Adi menegaskan praktik di lapangan harus diawasi secara ketat. Apabila terbukti ada pengelola dapur MBG yang menyalahgunakan kewenangan, terlebih memiliki afiliasi dengan partai politik dan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas.

"Kalau memang betul ada orang yang mengelola dapur MBG, apalagi terafiliasi dengan partai politik tertentu dan menyalahgunakan wewenang sehingga berpotensi korupsi, ya harus ditindak," tegasnya.

Menurut Adi, penggunaan anggaran negara melalui APBN wajib dipertanggungjawabkan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Karena itu, Adi mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG agar tidak menjadikan program tersebut sebagai sarana mencari keuntungan.

"Kalau hari ini ada yang mengelola MBG pikirannya cari untung, itu kan menyakiti hati rakyat," pungkasnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya