Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Menurut Purbaya, pemerintah telah menyiapkan skema relaksasi batas belanja pegawai daerah sekaligus membuka kemungkinan dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD akan direlaksasi melalui pengaturan dalam Undang-Undang APBN. Langkah tersebut diharapkan memberi ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah.
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11
Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20
Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17