Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL)

Politik

PDIP Tak Main-Main dengan Kader yang Terlibat Proyek MBG

KAMIS, 02 JULI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP meminta data kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan keterlibatan kader dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai upaya preventif untuk menjaga integritas partai di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan program tersebut.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan PDIP dalam merespons dugaan penyalahgunaan kewenangan yang belakangan mencuat.

"Saya kira ini langkah yang positif, langkah yang preventif, dan layak diapresiasi karena PDIP sepertinya tidak mau mengambil risiko di tengah gonjang-ganjing dan kritik publik terkait pengelolaan MBG," ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 2 Juli 2026.


Menurut Adi, polemik mengenai keterlibatan kader partai politik dalam program MBG mencuat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan mengenai sejumlah kader partai yang diduga memiliki afiliasi dengan program tersebut.

"Jadi ramai karena diduga ada abuse of power, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah kepada korupsi," katanya.

Adi menilai fenomena tersebut tidak hanya melibatkan satu partai politik. Menurutnya, kader dari partai pendukung pemerintah maupun partai di luar koalisi sama-sama diduga terlibat dalam pembangunan dapur MBG.

Karena itu, lanjut Adi, langkah PDIP meminta data resmi kepada BGN memberikan pesan bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut tidak akan mentoleransi kader yang terbukti melanggar aturan.

"PDIP memberi kesan kepada publik bahwa partai tidak akan main-main dengan kadernya. Kalau memang melanggar hukum, tidak taat pada aturan, dan mengarah kepada tindakan koruptif, tentu akan diberikan sanksi secara tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, DPP PDIP melayangkan surat resmi kepada Kepala BGN untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam program MBG. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran partai tertanggal 24 Februari 2026 yang melarang seluruh kader, baik di unsur struktural, legislatif, maupun eksekutif, memanfaatkan program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial ataupun manfaat material lainnya.

PDIP juga menegaskan tidak akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada kader hanya berdasarkan desas-desus atau informasi yang beredar di media sosial tanpa didukung bukti yang jelas.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya