Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL)

Politik

PDIP Tak Main-Main dengan Kader yang Terlibat Proyek MBG

KAMIS, 02 JULI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP meminta data kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan keterlibatan kader dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai upaya preventif untuk menjaga integritas partai di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan program tersebut.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan PDIP dalam merespons dugaan penyalahgunaan kewenangan yang belakangan mencuat.

"Saya kira ini langkah yang positif, langkah yang preventif, dan layak diapresiasi karena PDIP sepertinya tidak mau mengambil risiko di tengah gonjang-ganjing dan kritik publik terkait pengelolaan MBG," ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 2 Juli 2026.


Menurut Adi, polemik mengenai keterlibatan kader partai politik dalam program MBG mencuat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan mengenai sejumlah kader partai yang diduga memiliki afiliasi dengan program tersebut.

"Jadi ramai karena diduga ada abuse of power, ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah kepada korupsi," katanya.

Adi menilai fenomena tersebut tidak hanya melibatkan satu partai politik. Menurutnya, kader dari partai pendukung pemerintah maupun partai di luar koalisi sama-sama diduga terlibat dalam pembangunan dapur MBG.

Karena itu, lanjut Adi, langkah PDIP meminta data resmi kepada BGN memberikan pesan bahwa partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut tidak akan mentoleransi kader yang terbukti melanggar aturan.

"PDIP memberi kesan kepada publik bahwa partai tidak akan main-main dengan kadernya. Kalau memang melanggar hukum, tidak taat pada aturan, dan mengarah kepada tindakan koruptif, tentu akan diberikan sanksi secara tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, DPP PDIP melayangkan surat resmi kepada Kepala BGN untuk meminta data terkait dugaan keterlibatan kader partai dalam program MBG. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran partai tertanggal 24 Februari 2026 yang melarang seluruh kader, baik di unsur struktural, legislatif, maupun eksekutif, memanfaatkan program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial ataupun manfaat material lainnya.

PDIP juga menegaskan tidak akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada kader hanya berdasarkan desas-desus atau informasi yang beredar di media sosial tanpa didukung bukti yang jelas.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya