Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (tangkapan layar dari YouTube DPR)

Politik

Paripurna DPR Setujui RUU PFII jadi Usul Inisiatif Pemerintah

KAMIS, 02 JULI 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI menyetujui usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 sebagai usul inisiatif pemerintah.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan badan legislasi terhadap usulan rancangan undang-undang di luar Prolegnas dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.


“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.

“Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Puan lagi.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menjelaskan pembentukan RUU PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurut Martin, ketentuan tersebut mengamanatkan penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia diatur melalui undang-undang dan harus dibentuk paling lambat tiga bulan sejak UU tersebut diundangkan pada 17 Juni 2026.

Ia juga menjelaskan, meski proses pembentukan undang-undang pada umumnya diawali melalui Prolegnas, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan memberikan ruang bagi DPR atau pemerintah mengajukan RUU di luar Prolegnas dalam keadaan tertentu.

Martin menambahkan, pemerintah dalam rapat kerja bersama Baleg pada 22 Juni 2026 telah menyampaikan urgensi pembentukan RUU PFII sehingga perlu dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026. 

Berdasarkan persetujuan antara Baleg dan pemerintah, usulan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

“Selanjutnya kami serahkan kepada rapat paripurna yang terhormat untuk kiranya menetapkan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 sebagai usul inisiatif Pemerintah,” ujar Martin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya