Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

KAMIS, 02 JULI 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp50 triliun setelah realisasi penyalurannya menunjukkan kinerja yang positif sepanjang semester I 2026.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, hingga 30 Juni 2026 penyaluran KPP telah mencapai Rp20,3 triliun atau 57,71 persen dari plafon awal sebesar Rp35,2 triliun.

"Realisasi KPP hingga 30 Juni 2026 sudah mencapai Rp20,3 triliun atau 57,71 persen dari plafon Rp35,2 triliun. Karena progresnya sangat baik, pemerintah memutuskan menambah plafon menjadi Rp50 triliun," katanya di Jakarta, dikutip Kamis 2 Juli 2026.


Sri menjelaskan, penyaluran KPP masih didominasi sektor penyedia (supply), terutama kepada pengembang perumahan dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun. Selain itu, pembiayaan juga disalurkan kepada toko bahan bangunan dan kontraktor untuk mendukung pembangunan sektor perumahan.

Berdasarkan wilayah, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyerapan KPP terbesar, yakni Rp4,6 triliun. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur sebesar Rp3,4 triliun, Jawa Barat Rp3,2 triliun, Sulawesi Selatan Rp913,6 miliar, serta Bali Rp744,1 miliar.

Program KPP dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025. 

Program ini menyediakan fasilitas kredit atau pembiayaan modal kerja maupun investasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik perorangan maupun badan usaha, guna mendukung pelaksanaan program prioritas di sektor perumahan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya