Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

KAMIS, 02 JULI 2026 | 09:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp50 triliun setelah realisasi penyalurannya menunjukkan kinerja yang positif sepanjang semester I 2026.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan, hingga 30 Juni 2026 penyaluran KPP telah mencapai Rp20,3 triliun atau 57,71 persen dari plafon awal sebesar Rp35,2 triliun.

"Realisasi KPP hingga 30 Juni 2026 sudah mencapai Rp20,3 triliun atau 57,71 persen dari plafon Rp35,2 triliun. Karena progresnya sangat baik, pemerintah memutuskan menambah plafon menjadi Rp50 triliun," katanya di Jakarta, dikutip Kamis 2 Juli 2026.


Sri menjelaskan, penyaluran KPP masih didominasi sektor penyedia (supply), terutama kepada pengembang perumahan dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun. Selain itu, pembiayaan juga disalurkan kepada toko bahan bangunan dan kontraktor untuk mendukung pembangunan sektor perumahan.

Berdasarkan wilayah, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penyerapan KPP terbesar, yakni Rp4,6 triliun. Posisi berikutnya ditempati Jawa Timur sebesar Rp3,4 triliun, Jawa Barat Rp3,2 triliun, Sulawesi Selatan Rp913,6 miliar, serta Bali Rp744,1 miliar.

Program KPP dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025. 

Program ini menyediakan fasilitas kredit atau pembiayaan modal kerja maupun investasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik perorangan maupun badan usaha, guna mendukung pelaksanaan program prioritas di sektor perumahan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya