Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina. (Foto:. Dok. RMOL)

Politik

Perbandingan Kuota PIP di Kemenag Lebih Rendah dari Lembaga Lain

KAMIS, 02 JULI 2026 | 05:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina menilai perbandingan pendidikan Kemenag dengan Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek bagai bumi dan langit.

Hal itu disampaikan Selly saat RDPU dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan jajarannya untuk membahas terkait Dana Bantuan Pendidikan di Kemenag.

“Jika membandingan target PIP (Program Indonesia Pintar) Kemendikdasmen sebanyak 20,8 juta sementara PIP Kemenag hanya 2 juta. Perbandingan jauh sekali,” kata Selly Adalam keterangan resmi pada Rabu 1 Juli 2026.


Selly juga menyoroti bagaimana Kartu Indonesia Pintar (KIP) antara Kemenag dengan Kemendiktisaintek, insentif pengajar, serta nasib para pengajar yang dinilai berbanding jauh. 

Termasuk passing grade sejumlah guru madrasah yang belum memiliki titik terang dari Kemenpan RB sekalipun telah ada pernyataan tegas dari Pimpinan DPR saat audensi beberapa waktu lalu.

Karena itu, mantan Plt Bupati Cirebon ini mempertegas bila Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal kasus ini dan mendesak Kemenag memberikan kuota lebih terhadap PIP dan KIP.

“Jangan sampai ada anggapan pendidikan di Kemenag ini termajinalkan. Kami di Komisi VIII akan mengawal itu sampai rasa keadilan bagi mereka tercapai,” pungkas Selly.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya