Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Sapma PP Kabupaten Bogor)

Nusantara

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

RABU, 01 JULI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penyaluran dana hibah kepada DPD KNPI Kabupaten Bogor menuai kecaman keras. Pasalnya, hibah tersebut diduga diberikan kepada kepengurusan yang Surat Keputusan (SK)-nya telah habis masa berlaku, serta berada dalam kondisi konflik internal yang belum terselesaikan.

Ketua Sapma PP Kabupaten Bogor, Fitrah Ade Herdian secara tegas menyebut langkah ini sebagai kebijakan cacat secara administratif dan berpotensi melanggar hukum. 

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini bentuk pembiaran yang terstruktur. Bagaimana mungkin dana publik disalurkan kepada kepengurusan yang SK-nya sudah mati dan masih berkonflik? Ini mencederai akal sehat dan prinsip tata kelola pemerintahan,” ucap Fitrah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.


Diketahui, KNPI Kabupaten Bogor hingga saat ini masih dilanda konflik Tigalisme kepengurusan. Dalam kondisi seperti ini, penyaluran dana hibah seharusnya ditunda hingga terdapat kejelasan legalitas organisasi penerima.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah Kabupaten Bogor diduga tetap meloloskan pencairan hibah tanpa memastikan keabsahan kepengurusan secara sah dan konstitusional. 

“Kalau ini benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi indikasi kuat adanya keberpihakan dan permainan dalam distribusi dana hibah,” 

Fitrah menilai, tindakan ini mencerminkan krisis integritas dan lemahnya pengawasan internal di tubuh Pemerintah Kabupaten Bogor. Verifikasi administratif yang seharusnya menjadi filter utama justru diduga diabaikan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dana hibah bersumber dari uang rakyat yang penggunaannya harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan legalitas. 

"Jangan jadikan dana hibah sebagai alat kompromi politik atau kepentingan kelompok tertentu. Ini uang rakyat, bukan bancakan elit,” tegasnya.

Sebagai bentuk pernyataan sikap, Sapma PP Kabupaten Bogor menyampaikan tuntutan empat tuntutan. Pertama, hentikan segera seluruh penyaluran hibah kepada DPD KNPI Kabupaten Bogor hingga konflik kepengurusan selesai dan memiliki legalitas yang sah. Kedua, audit total dan terbuka terhadap proses pengajuan hingga pencairan dana hibah KNPI.

“Ketiga, usut dan tindak tegas pihak-pihak yang meloloskan hibah kepada kepengurusan yang tidak sah dan terakhir mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat dan memanggil pihak terkait,” jelasnya.

Fitrah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Jika pemerintah tetap bungkam dan tidak bertindak, maka kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggalang gerakan pemuda untuk melawan ketidakadilan ini,” tandasnya.

Ia pun meminta pemerintah Kabupaten Bogor dituntut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan mengambil langkah korektif sebelum kepercayaan publik semakin runtuh.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya