Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Sapma PP Kabupaten Bogor)

Nusantara

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

RABU, 01 JULI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penyaluran dana hibah kepada DPD KNPI Kabupaten Bogor menuai kecaman keras. Pasalnya, hibah tersebut diduga diberikan kepada kepengurusan yang Surat Keputusan (SK)-nya telah habis masa berlaku, serta berada dalam kondisi konflik internal yang belum terselesaikan.

Ketua Sapma PP Kabupaten Bogor, Fitrah Ade Herdian secara tegas menyebut langkah ini sebagai kebijakan cacat secara administratif dan berpotensi melanggar hukum. 

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini bentuk pembiaran yang terstruktur. Bagaimana mungkin dana publik disalurkan kepada kepengurusan yang SK-nya sudah mati dan masih berkonflik? Ini mencederai akal sehat dan prinsip tata kelola pemerintahan,” ucap Fitrah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.


Diketahui, KNPI Kabupaten Bogor hingga saat ini masih dilanda konflik Tigalisme kepengurusan. Dalam kondisi seperti ini, penyaluran dana hibah seharusnya ditunda hingga terdapat kejelasan legalitas organisasi penerima.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah Kabupaten Bogor diduga tetap meloloskan pencairan hibah tanpa memastikan keabsahan kepengurusan secara sah dan konstitusional. 

“Kalau ini benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tetapi indikasi kuat adanya keberpihakan dan permainan dalam distribusi dana hibah,” 

Fitrah menilai, tindakan ini mencerminkan krisis integritas dan lemahnya pengawasan internal di tubuh Pemerintah Kabupaten Bogor. Verifikasi administratif yang seharusnya menjadi filter utama justru diduga diabaikan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dana hibah bersumber dari uang rakyat yang penggunaannya harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan legalitas. 

"Jangan jadikan dana hibah sebagai alat kompromi politik atau kepentingan kelompok tertentu. Ini uang rakyat, bukan bancakan elit,” tegasnya.

Sebagai bentuk pernyataan sikap, Sapma PP Kabupaten Bogor menyampaikan tuntutan empat tuntutan. Pertama, hentikan segera seluruh penyaluran hibah kepada DPD KNPI Kabupaten Bogor hingga konflik kepengurusan selesai dan memiliki legalitas yang sah. Kedua, audit total dan terbuka terhadap proses pengajuan hingga pencairan dana hibah KNPI.

“Ketiga, usut dan tindak tegas pihak-pihak yang meloloskan hibah kepada kepengurusan yang tidak sah dan terakhir mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat dan memanggil pihak terkait,” jelasnya.

Fitrah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Jika pemerintah tetap bungkam dan tidak bertindak, maka kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan menggalang gerakan pemuda untuk melawan ketidakadilan ini,” tandasnya.

Ia pun meminta pemerintah Kabupaten Bogor dituntut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan mengambil langkah korektif sebelum kepercayaan publik semakin runtuh.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya