Berita

Ilustrasi

Politik

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
RABU, 01 JULI 2026 | 22:44 WIB

Rencana pengadaan sistem rudal supersonik BrahMos oleh pemerintah menuai kritik wakil rakyat di DPR. Selain nilai kontrak yang dipandang tinggi, muncul kekhawatiran mekanisme pembayaran yang tidak transparan.

"Sampai saat ini, DPR belum menerima pemberitahuan dari pemerintah terkait detail pengadaan sistem rudal BrahMos tersebut," ujar Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin kepada wartawan, Rabu 1 Juli 2026.

Menurutnya, penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail pengadaan sistem rudal BrahMos tersebut, masih dinilai belum jelas dan tertutup.


"Setiap pengadaan pertahanan berskala besar harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Untuk mengurai dugaan itu, DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal terhadap setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang menggunakan anggaran negara.

"Dalam waktu dekat akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah," kata politisi PDI Perjuangan itu..

Seperti diketahui, rudal BrahMos versi ekspor yang ditawarkan kepada Indonesia memiliki jangkauan maksimal sekitar 290 kilometer sesuai ketentuan Missile Technology Control Regime (MTCR). 

Meski mampu melesat hingga kecepatan sekitar mach 2,8 atau hampir tiga kali kecepatan suara, sejumlah pihak menilai jangkauan tersebut tetap perlu dikaji dalam konteks kebutuhan pertahanan Indonesia yang memiliki wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sangat luas.

*Kontributor Garut

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya