Berita

Ilustrasi

Politik

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
RABU, 01 JULI 2026 | 22:44 WIB

Rencana pengadaan sistem rudal supersonik BrahMos oleh pemerintah menuai kritik wakil rakyat di DPR. Selain nilai kontrak yang dipandang tinggi, muncul kekhawatiran mekanisme pembayaran yang tidak transparan.

"Sampai saat ini, DPR belum menerima pemberitahuan dari pemerintah terkait detail pengadaan sistem rudal BrahMos tersebut," ujar Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin kepada wartawan, Rabu 1 Juli 2026.

Menurutnya, penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail pengadaan sistem rudal BrahMos tersebut, masih dinilai belum jelas dan tertutup.


"Setiap pengadaan pertahanan berskala besar harus mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.

Untuk mengurai dugaan itu, DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal terhadap setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang menggunakan anggaran negara.

"Dalam waktu dekat akan meminta penjelasan resmi dari pemerintah," kata politisi PDI Perjuangan itu..

Seperti diketahui, rudal BrahMos versi ekspor yang ditawarkan kepada Indonesia memiliki jangkauan maksimal sekitar 290 kilometer sesuai ketentuan Missile Technology Control Regime (MTCR). 

Meski mampu melesat hingga kecepatan sekitar mach 2,8 atau hampir tiga kali kecepatan suara, sejumlah pihak menilai jangkauan tersebut tetap perlu dikaji dalam konteks kebutuhan pertahanan Indonesia yang memiliki wilayah laut dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sangat luas.

*Kontributor Garut

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya