Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Bisnis

Konsolidasi Perusahaan Logistik Pelat Merah Dipertanyakan, Ini Sebabnya

RABU, 01 JULI 2026 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor logistik resmi tergabung dalam satu entitas melalui penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan Konsolidasi.

ketujuh perusahaan logistik tersebut adalah Pelindo Sinergi Lokaseva Multiterminal Indonesia, Pelindo Sinergi Lokaseva Prima Indonesia Logistik, Pos Logistics, Pelni Logistics, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), dan Krakatau Integrated Logistics. 

Menurut Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, penggabungan perusahaan logistik pelat merah itu dinilai belum menjawab permasalahan yang ada.


“Perusahaan yang dikonsolidasi merupakan entitas menengah. Jika nanti pada tahap dua digabung ke dalam PT Pos Indonesia, tetap saja porsi holding dalam bisnis logistik nasional membesar,” kata Siswanto kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Lanjut dia, beberapa perusahaan logistik yang merupakan anak atau cucu dari Pertamina dan PLN belum tergabung dalam konsolidasi itu. Padahal, tegas Siswanto, perusahaan logistik yang ada pada kedua BUMN itu memiliki porsi yang besar.

“Perusahaan pelat merah yang memiliki aktivitas logistik masif seperti Pertamina dan PLN, pada derajat tertentu juga memiliki sayap bisnis logistik tidak dikonsolidasi,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Steering Committee PMO Konsolidasi BUMN Logistik Daud Joseph mengatakan, PT Multi Terminal Indonesia sebagai entitas bertahan (surviving entity) akan menjadi wadah bagi ketujuh perusahaan selama masa transisi.

“Jadi namanya adalah surviving entity atau satu entitas yang bertahan. Jadi, surviving entity yang akan bertahan adalah PT Multiterminal Indonesia,” kata Daud.

Selama periode transisi tersebut, perusahaan yang tergabung dalam merger tersebut akan menjalankan proses integrasi dari sisi operasional, hukum, keuangan, hingga tata kelola sebelum memasuki tahap transaksi akhir.                    

Lebih lanjut, Daud mengatakan penggabungan tujuh perusahaan BUMN di sektor logistik tersebut merupakan langkah awal konsolidasi logistik nasional oleh Danantara Asset Management untuk membangun ekosistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi di Indonesia.

“Ini sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin terjadi adanya efektivitas dan efisiensi dari proses logistik yang ada di negara ini. Dari sisi BUMN, Danantara menginginkan agar tujuh perusahaan ini dapat menjadi satu dan hari ini sudah mulai dilaksanakan,” ujar Daud.

 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya