Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Bisnis

Konsolidasi Perusahaan Logistik Pelat Merah Dipertanyakan, Ini Sebabnya

RABU, 01 JULI 2026 | 21:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor logistik resmi tergabung dalam satu entitas melalui penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) dan Akta Penggabungan Konsolidasi.

ketujuh perusahaan logistik tersebut adalah Pelindo Sinergi Lokaseva Multiterminal Indonesia, Pelindo Sinergi Lokaseva Prima Indonesia Logistik, Pos Logistics, Pelni Logistics, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), PT Varia Usaha Dharma Segara (VUDS), dan Krakatau Integrated Logistics. 

Menurut Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, penggabungan perusahaan logistik pelat merah itu dinilai belum menjawab permasalahan yang ada.


“Perusahaan yang dikonsolidasi merupakan entitas menengah. Jika nanti pada tahap dua digabung ke dalam PT Pos Indonesia, tetap saja porsi holding dalam bisnis logistik nasional membesar,” kata Siswanto kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Lanjut dia, beberapa perusahaan logistik yang merupakan anak atau cucu dari Pertamina dan PLN belum tergabung dalam konsolidasi itu. Padahal, tegas Siswanto, perusahaan logistik yang ada pada kedua BUMN itu memiliki porsi yang besar.

“Perusahaan pelat merah yang memiliki aktivitas logistik masif seperti Pertamina dan PLN, pada derajat tertentu juga memiliki sayap bisnis logistik tidak dikonsolidasi,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Steering Committee PMO Konsolidasi BUMN Logistik Daud Joseph mengatakan, PT Multi Terminal Indonesia sebagai entitas bertahan (surviving entity) akan menjadi wadah bagi ketujuh perusahaan selama masa transisi.

“Jadi namanya adalah surviving entity atau satu entitas yang bertahan. Jadi, surviving entity yang akan bertahan adalah PT Multiterminal Indonesia,” kata Daud.

Selama periode transisi tersebut, perusahaan yang tergabung dalam merger tersebut akan menjalankan proses integrasi dari sisi operasional, hukum, keuangan, hingga tata kelola sebelum memasuki tahap transaksi akhir.                    

Lebih lanjut, Daud mengatakan penggabungan tujuh perusahaan BUMN di sektor logistik tersebut merupakan langkah awal konsolidasi logistik nasional oleh Danantara Asset Management untuk membangun ekosistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi di Indonesia.

“Ini sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin terjadi adanya efektivitas dan efisiensi dari proses logistik yang ada di negara ini. Dari sisi BUMN, Danantara menginginkan agar tujuh perusahaan ini dapat menjadi satu dan hari ini sudah mulai dilaksanakan,” ujar Daud.

 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya