Berita

Ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi merilis uang yang berhasil disita terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hukum

Dari Rekening Penampung ke Rekening Pribadi: Pertanyaan yang Seharusnya Dijawab dalam Penyidikan

RABU, 01 JULI 2026 | 15:06 WIB | OLEH: UCHOK SKY KHADAFI*

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal dipahami publik bukan sekadar perkara pemberian suap kepada oknum penyelenggara negara. OTT tersebut juga dipandang sebagai pintu masuk untuk mengurai bagaimana pola bisnis Blueray Cargo dijalankan, siapa saja pihak yang memperoleh manfaat, serta ke mana aliran uang bergerak. Karena itu, muncul pertanyaan mendasar yang layak dijawab melalui proses penyidikan.

Mengapa terdapat rekening perorangan yang disebut menjadi tempat keluar-masuk dana dan telah disita oleh penyidik KPK pada tahap awal OTT? Dari rekening tersebut tampak adanya transaksi berulang yang berkaitan dengan nama Heri Setiyono. Apabila fakta tersebut benar dan rekening itu memang merupakan bagian dari barang bukti yang disita, rangkaian transaksi tersebut secara logis menjadi salah satu mata rantai yang relevan untuk diuji.

Di sisi lain, dokumen perusahaan menunjukkan bahwa Heri Setiyono merupakan direktur, pemegang saham mayoritas, sekaligus beneficial owner PT Putra Srikaton Logistics.


Apabila Heri Setiyono menjelaskan bahwa hubungan dengan Blueray Cargo merupakan hubungan bisnis yang sah, penjelasan tersebut tentu harus diuji menggunakan alat bukti yang objektif. Penyidik dapat menelusuri apakah tersedia kontrak jasa, invoice, purchase order, bukti pekerjaan forwarding, pencatatan akuntansi, kewajiban perpajakan, maupun dokumen komersial lainnya yang menjadi dasar pembayaran.

Justru di sinilah letak persoalan hukumnya. Dalam praktik bisnis yang wajar, pembayaran atas jasa perusahaan lazimnya dilakukan ke rekening korporasi dan tercermin dalam pembukuan perusahaan. Apabila terdapat pembayaran yang justru mengalir ke rekening pribadi, penyidik berkepentingan memastikan dasar hukumnya, kapasitas penerima dana, serta hubungan transaksi tersebut dengan kegiatan usaha yang diklaim.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah tuduhan terhadap Heri Setiyono. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian yang justru dapat menguatkan ataupun membantah penjelasan yang bersangkutan.

Karena itu, apabila benar rekening yang memuat transaksi tersebut telah menjadi barang bukti yang disita sejak awal OTT, publik wajar berharap rangkaian transaksi itu turut menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Bukan semata-mata untuk membuktikan kesalahan seseorang, melainkan untuk memastikan seluruh aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini benar-benar telah dipetakan secara utuh.

Harapan tersebut juga sejalan dengan pernyataan Juru Bicara KPK bahwa informasi dari masyarakat diperlukan untuk memperkaya proses penyidikan, termasuk mengenai bagaimana PT Blueray Cargo menjalankan bisnisnya serta kepada siapa saja aliran uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan impor tersebut mengalir.

Apabila seluruh aliran dana telah dipetakan dan setiap transaksi telah diverifikasi dengan dokumen bisnis yang sah, hasil penyidikan akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat. Sebaliknya, apabila masih terdapat mata rantai transaksi yang belum diuji, ruang bagi pertanyaan publik akan tetap terbuka mengenai apakah seluruh jaringan, seluruh penerima manfaat, dan seluruh pola aliran dana dalam perkara ini benar-benar telah terungkap secara menyeluruh.

*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya