Berita

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher. (Foto: Ombudsman RI)

Politik

Ombudsman Minta Rekrutmen Petugas Haji Dievaluasi

RABU, 01 JULI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia merampungkan rangkaian pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan melakukan pemantauan pelayanan kepulangan kloter terakhir jemaah haji dari embarkasi Pondok Gede Jakarta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher meninjau secara langsung kualitas pelayanan dan fasilitas yang tersedia mulai dari sarana prasarana, fasilitas bagi penyandang disabilitas, layanan kesehatan, hingga pelayanan ramah lansia. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal hingga fase akhir kepulangan jemaah.

“Kami di Ombudsman RI telah melalukan pengawasan di tanah air dan membuka posko pengaduan gratis secara online melalui berbagai kanal baik telepon maupun Whatsapp mulai dari proses keberangkatan awal jemaah haji hinggga kepulangan. Hari ini, secara resmi kami menyatakan kanal pengaduan online kami tutup,” jelasnya lewat keterangan resmi, Rabu, 1 Juli 2026.


Nuzran Joher menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Haji dan Umrah atas keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan haji 2026 dan seluruh pihak yang telah bersinergi demi kelancaran pengawasan tersebut. 

Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama dilaksanakan melalui struktur kelembagaan baru yang telah memisahkan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu bentuk perubahan tata kelola dalam penyelenggaraan haji.

Ombudsman RI juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi demi kelancaran pengawasan ini, termasuk Keasistenan Utama VII Ombudsman RI Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi.

Meski secara umum penyelenggaraan haji berjalan baik, Ombudsman RI mencatat sejumlah temuan dan pengaduan masyarakat yang menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan. 

Pertama, terkait transparansi rekrutmen petugas. Ombudsman menemukan dugaan penundaan berlarut oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. 

Kedua, terkait kegagalan keberangkatan jemaah. Ombudsman menerima aduan mengenai jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci, yang menjadi perhatian karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh layanan publik. 
Ketiga, terkait kelayakan fasilitas embarkasi. Ombudsman menemukan sejumlah persoalan infrastruktur di Asrama Haji Embarkasi Batam, seperti fasilitas toilet dan kamar mandi yang tidak berfungsi optimal sehingga memicu antrean dan menurunkan kenyamanan jemaah.

"Seluruh temuan lapangan dan analisis posko pengaduan ini sedang kami susun secara komprehensif. Hasil ini akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Umroh selaku otoritas penyelenggara haji di Indonesia. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk ikhtiar bersama demi perbaikan tata kelola pelayanan publik di masa depan," ujar Nuzran Joher.

Terakhir, Nuzran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan agar para jemaah haji meraih predikat haji yang mabrur. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama bilateral yang baik antara Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. 

Guna memperkuat fungsi pengawasan ke depan, Ombudsman RI berencana untuk melakukan pengawasan langsung di Arab Saudi pada musim haji tahun 2027, mengingat 80 persen dari total pelaksanaan ibadah haji berlangsung di Tanah Suci.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Indonesia yang telah mendoakan semua jemaah kita dan kita berharap semua jemaah haji kita sehat dan terakhir kami doakan agar menjadi haji yang mabrur,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya