Berita

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. (Foto: Istimewa)

Politik

Apresiasi Catatan Seskab Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Nasional

RABU, 01 JULI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Program Magang Nasional yang dijalankan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja bagi lulusan perguruan tinggi adalah satu langkah positif.

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, mengatakan Program Magang Nasional mendukung pemberdayaan tenaga kerja muda melalui penyediaan pengalaman kerja, akses ke perusahaan, serta pendapatan selama masa magang yang mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Program ini mendukung pemberdayaan, dan memastikan bahwa lulusan S1 bisa mengikuti program magang yang memberikan pintu dan kesempatan ke perusahaan terkait sekaligus juga ada pendapatan berdasarkan UMP," ujar Adinda kepada wartawan, pada Rabu 1 Juli 2026.


Berdasarkan data pemerintah yang disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, sekitar 30 persen peserta berhasil memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan enam bulan masa magang.

Bagi Adinda, capaian ini patut diapresiasi. Meskipun dia juga menyampaikan sejumlah catatan konstruktif. Ia meminta pemerintah memastikan perluasan kuota dari 100 ribu menjadi 150 ribu peserta disertai pemerataan akses, evaluasi berbasis data, serta tetap mengedepankan prinsip meritokrasi agar penempatan peserta benar-benar sesuai kebutuhan dunia usaha.

Menurutnya, pemerintah juga perlu membuka data mengenai asal perguruan tinggi peserta, sebaran wilayah, kompetensi, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja agar evaluasi kebijakan dapat dilakukan secara transparan dan menjadi dasar penyempurnaan Program Magang Nasional pada angkatan berikutnya.

Selain itu, Adinda menilai evaluasi tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga harus melibatkan peserta magang dan perusahaan mitra. Ia juga mengingatkan agar perluasan program bagi penyandang disabilitas dibarengi dengan kesiapan dunia usaha sehingga pelaksanaannya berjalan optimal.

Pemerintah menyebut Program Magang Nasional telah menunjukkan hasil yang positif.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.

"Program ini menjadi jembatan bagi para lulusan baru untuk memasuki dunia kerja, sekaligus memberikan pengalaman dan penghasilan selama masa magang," kata Teddy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya