Berita

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: RMOL)

Politik

Aktivis Turut Prihatin Atas Vonis Nadiem

RABU, 01 JULI 2026 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan pengadilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mendapat perhatian luas dari publik. Sejumlah aktivis, kreator konten, dan tokoh muda menyatakan keprihatinannya. 

Banyak yang menilai bahwa vonis tersebut dapat berdampak pada semangat inovasi generasi muda serta pandangan publik terhadap kepastian hukum di Indonesia.

Aktivis sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang hadir langsung memberikan dukungan ke persidangan putusan Nadiem pada Selasa kemarin, 30 Juni 2026, menyampaikan rasa kecewanya atas vonis tersebut.


Delpedro secara khusus menyoroti dampak putusan ini terhadap mentalitas generasi muda yang ingin berkontribusi bagi negara. Anak muda, yang identik dengan riset dan kebaruan, kini dihadapkan pada dilema.

"Putusan ini menjadi ketakutan bagi sejumlah orang, terutama anak muda, yang harus lebih berhati-hati. Sebab jika dinilai salah langkah dalam memutuskan kebijakan, ancamannya bisa berupa pidana yang berat," ungkap Delpedro.

Ia menambahkan bahwa situasi ini dapat membuat anak muda berpikir dua kali untuk mengambil peran strategis di pemerintahan. 

"Itulah tantangan anak muda hari ini. Di tengah situasi yang kurang baik, mereka ingin mencoba berkontribusi tapi khawatir malah berujung pada masalah hukum."

Pandangan senada juga disampaikan oleh para pemengaruh (influencer) yang mengikuti jalannya persidangan. Ramond Dony Adam yang akrab dipanggil DJ Donny, menyuarakan pandangannya terkait proses peradilan. 

Ia menyayangkan apabila fakta-fakta dan keterangan saksi ahli yang dihadirkan selama persidangan terasa kurang dipertimbangkan dalam putusan akhir majelis hakim.

"Fakta persidangan dan saksi ahli rasanya dikesampingkan. Tentu kita mempertanyakan, untuk apa proses persidangan yang panjang jika vonisnya tidak bergeser jauh dari dakwaan awal?" ujar Donny.

Lebih jauh, aktivis muda Virdian Aurellio juga menyoroti aspek pembuktian niat jahat (mens rea) dan aliran dana dalam perkara ini. Menurutnya, ketika tidak ditemukan adanya aliran dana pribadi atau niat korupsi namun dinyatakan bersalah, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia.

Di tengah keprihatinan tersebut, masih ada secercah harapan dari proses peradilan ini. Delpedro mengapresiasi adanya dissenting opinion (perbedaan pendapat) dari salah satu anggota majelis hakim, yang ia pandang sebagai sosok hakim muda yang progresif. 

Hakim tersebut dinilai mampu membedakan antara tindak pidana korupsi dengan sebuah inovasi kebijakan yang tujuannya untuk memperbaiki sektor pendidikan.

Kasus Nadiem menjadi ujian bagi kepastian hukum di Indonesia. Kepercayaan publik dan pasar diyakini tidak hanya bergantung pada banyaknya kasus korupsi yang disidangkan, tetapi pada seberapa jauh hukum mampu memberikan kepastian dan tidak digunakan sebagai alat yang keliru.

"Mahkamah Agung harus mampu memperlihatkan pemikiran yang bebas dari intervensi. Para ahli hukum dan hakim-hakim muda harus menunjukkan keberpihakannya pada kepastian hukum guna mencegah kekhawatiran akan otoritarianisme yudisial, karena preseden ini sangat penting bagi masa depan inovasi di Indonesia," pungkas Delpedro.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya