Berita

Latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: Istimewa)

Publika

Dari Latsarmil ke Bela Negara: Koreksi Besar di Balik Program SPPI

RABU, 01 JULI 2026 | 06:44 WIB

USAI meninggalnya lima peserta calon manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kementerian Pertahanan menghentikan format lama Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Menggantinya menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. 

Keputusan tersebut merupakan langkah yang menarik untuk dibaca dari perspektif politik, militer, maupun kebijakan publik. Sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghentikan program SPPI sebagai bagian dari agenda strategis nasional. 

Sebaliknya, yang diperbaiki adalah metode pelaksanaannya agar lebih sesuai dengan karakter peserta sebagai warga sipil yang akan bertugas mengelola KDKMP maupun KNMP. Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah bersedia melakukan evaluasi ketika implementasi kebijakan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Koreksi Implementasi

Dalam praktik pemerintahan modern, perubahan metode pelaksanaan merupakan hal yang lazim ketika sebuah kebijakan menghadapi persoalan di lapangan. Koreksi seperti ini justru menunjukkan adanya ruang evaluasi dalam proses pengambilan keputusan.

Tujuan SPPI sejak awal adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung pembangunan ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan tersebut tetap dipertahankan. Namun yang berubah adalah pendekatan pelatihannya.

Jika sebelumnya terdapat unsur-unsur latihan teknis militer, kini materi tersebut dihilangkan dan digantikan dengan pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kerja sama, serta kemampuan manajerial.

Perubahan tersebut membuat orientasi pelatihan menjadi lebih relevan dengan tugas yang akan diemban peserta setelah menyelesaikan pendidikan.

Menjawab Kritik

Sejak diperkenalkan, Latsarmil SPPI memunculkan perdebatan mengenai batas antara pembinaan bela negara dan militerisasi warga sipil. Sebagian kalangan mempertanyakan urgensi latihan menembak maupun materi taktis militer bagi lulusan perguruan tinggi yang akan mengelola koperasi desa. 

Kritik tersebut berkembang karena terdapat kesenjangan antara kompetensi yang dilatih dengan kebutuhan pekerjaan yang akan dijalankan. Dengan dihapuskannya materi teknis dan taktis militer, pemerintah mengirimkan pesan bahwa peserta SPPI tetap diposisikan sebagai warga sipil yang menjalankan fungsi pembangunan, bukan sebagai bagian dari kekuatan tempur negara.

Langkah ini juga berpotensi meredakan kritik dari kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun pemerhati hak asasi manusia yang sebelumnya mempertanyakan arah program tersebut.

Menjaga Profesionalisme TNI

Dari perspektif militer, perubahan ini justru dapat memperkuat profesionalisme TNI. Selama ini TNI memiliki tugas pokok yang sangat jelas sebagai alat pertahanan keamanan negara. 

Dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki ruang untuk membantu pembinaan karakter, kedisiplinan, dan bela negara. Namun ketika sebuah program sipil terlalu banyak memuat latihan kemiliteran, muncul risiko kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan fungsi pembangunan.

Dengan format baru, peran TNI lebih diarahkan sebagai institusi pembentuk karakter kebangsaan, disiplin, kepemimpinan, dan semangat bela negara. Posisi tersebut lebih sesuai dengan mandat konstitusional sekaligus menjaga citra profesional TNI sebagai institusi pertahanan negara.

Politik Komunikasi Pemerintah

Keputusan ini juga merupakan bagian dari strategi komunikasi politik pemerintah. Publik sebelumnya lebih mengenal istilah "Latsarmil", yang secara psikologis langsung diasosiasikan dengan pendidikan militer.

Kini pemerintah menggunakan istilah "Pembekalan Bela Negara dan Manajerial". Pergeseran istilah tersebut bukan sekadar perubahan nama, melainkan upaya membangun persepsi baru bahwa program ini berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia, bukan pelatihan militer.

Penegasan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta menjadi prioritas utama juga menunjukkan pemerintah berupaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap program SPPI.

Efektivitas Menjadi Ukuran

Perubahan format tentu merupakan langkah positif. Namun ukuran keberhasilannya bukan terletak pada pergantian nama semata.

Jauh lebih penting adalah apakah kurikulum baru benar-benar mampu menghasilkan pengelola koperasi desa yang memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, integritas, serta kapasitas membangun ekonomi masyarakat. Program ini akan dinilai berhasil apabila para lulusan mampu mengelola koperasi secara profesional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat ekonomi lokal. 

Sebaliknya, apabila perubahan hanya berhenti pada aspek administratif tanpa peningkatan kualitas pembelajaran, maka persoalan lama berpotensi muncul kembali.

Penutup

Keputusan menghentikan format lama Latsarmil SPPI merupakan contoh bahwa kebijakan publik harus selalu terbuka terhadap evaluasi. Pemerintah mempertahankan tujuan strategis program, tetapi memperbaiki metode pelaksanaannya agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta dan harapan masyarakat.

Dari sisi politik, langkah ini memperlihatkan kemampuan pemerintah melakukan koreksi implementasi tanpa kehilangan arah kebijakan. Dari sisi militer, perubahan tersebut memperjelas posisi TNI sebagai institusi pertahanan keamanan negara yang berkontribusi melalui pembentukan karakter dan bela negara, bukan melalui pelatihan tempur bagi warga sipil.

Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi pada perubahan istilah, melainkan memastikan bahwa pembekalan yang diberikan benar-benar menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa. Pada titik itulah keberhasilan program SPPI akan benar-benar diuji.

Dr. Selamat Ginting
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya