Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi (tengah) menjadi narasumber diskusi publik bertajuk Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Coklat Muda dan Coklat Tua Dilindungi? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

RABU, 01 JULI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi berencana melaporkan penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Langkah itu ditempuh karena CBA menilai pengusutan perkara masih berhenti pada Dirjen Bea Cukai Jaka Budi Utama dan belum menyentuh dugaan keterlibatan pihak lain.

Uchok mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Dewas KPK agar lembaga antirasuah memperluas penyidikan, termasuk mengusut dua mantan Dirjen Bea Cukai sebelum Jaka Budi Utama.


“Kenapa KPK tidak membuka penyelidikan terhadap dua Dirjen Bea Cukai sebelum Jaka atau dua tahun ke belakang saja dibuka,” kata Uchok dalam diskusi publik bertajuk Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Coklat Muda dan Coklat Tua Dilindungi? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 30 Juni 2026).

Menurut Uchok, penyidikan juga seharusnya tidak berhenti pada pejabat Bea Cukai semata. KPK diminta menelusuri dugaan keterlibatan oknum kepolisian, kejaksaan, BPOM, hingga kementerian yang disebut dalam berbagai keterangan perkara.

“Kalau KPK belum melakukan penyelidikan kepada oknum polisi, jaksa, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, surat pengaduan kepada Dewan Pengawas tetap kami lakukan,” kata Uchok.

Ia juga meminta KPK segera memanggil sekitar 20 perusahaan forwarder atau pengusaha impor yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Uchok, pemeriksaan terhadap para forwarder penting untuk mengungkap pola dugaan pengondisian impor yang lebih luas.

“KPK harus membuka penyelidikan dan memanggil 20 forwarder atau pengusaha impor ke KPK," kata Uchok.

Ia menduga masih terdapat fakta-fakta penting dalam berkas perkara yang belum diungkap secara utuh kepada publik.

“Di BAP itu ada yang disembunyikan, ada yang dimanipulasi untuk melindungi oknum-oknum tertentu,” pungkas Uchok.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya