Berita

Mufli Budi Ananda dan Raffi Ahmad. (Foto: Istimewa)

Politik

Krakatau Posco Jangan Bungkam soal Komisaris Mufli Budi Ananda

RABU, 01 JULI 2026 | 01:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Penunjukan Asisten Raffi Ahamad yang bernama Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco harus dijawab dengan keterbukaan penuh oleh perseroran dan para pemegang saham. 

Demikian penegasan aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra, dikutip Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Hamdi, hal ini sangat mendesak bukan karena hak seseorang untuk membangun karir, melainkan dasar objektif yang membuatnya dinilai layak menduduki kursi pengawasan pada perusahaan baja strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara.


Hamdi mengingatkan bahwa Krakatau Posco bukan perusahaan kecil yang bisa memperlakukan posisi komisaris sebagai jabatan simbolik. Perusahaan ini merupakan usaha patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Posco Korea Selatan, dengan fasilitas produksi baja terintegrasi berkapasitas sekitar tiga juta ton per tahun.

"Di perusahaan dengan skala sebesar itu, komisaris tidak cukup hanya hadir dalam rapat atau menjadi nama dalam struktur organisasi," kata Hamdi.

Komisaris, kata Hamdi, harus mampu membaca risiko bisnis, menguji keputusan direksi, memahami angka keuangan, mengawasi transaksi penting, serta memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan perusahaan dan pemegang saham.

Apalagi, Krakatau Posco sedang menghadapi tekanan kinerja. Dalam laporan keuangan Krakatau Steel, Krakatau Posco tercatat membukukan pendapatan sekitar 2,07 miliar dolar AS pada 2025, tetapi masih mengalami rugi bersih sekitar 124,45 juta dolar AS. Nilai kerugian tersebut meningkat tajam dibandingkan sekitar 39,80 juta dolar AS pada 2024.

Dengan kepemilikan Krakatau Steel sebesar 50 persen, setiap kerugian Krakatau Posco bukan sekadar persoalan internal perusahaan patungan, melainkan ikut membebani entitas yang terhubung dengan negara dan publik.

Dalam situasi seperti itu, masalah apa yang akan diawasi oleh komisaris baru tersebut? Apakah ia dipilih untuk memperkuat pengawasan atas kerugian perusahaan? 

"Apakah ia mempunyai rekam jejak dalam industri baja, manajemen risiko, keuangan perusahaan, tata kelola korporasi, pengadaan, restrukturisasi bisnis, atau pengawasan perusahaan patungan internasional?" singgung Hamdi.

"Ataukah proses penunjukan justru tidak dibangun di atas kebutuhan perusahaan, melainkan atas kedekatan dengan lingkaran kekuasaan dan popularitas?" sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya