Berita

Mufli Budi Ananda dan Raffi Ahmad. (Foto: Istimewa)

Politik

Krakatau Posco Jangan Bungkam soal Komisaris Mufli Budi Ananda

RABU, 01 JULI 2026 | 01:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Penunjukan Asisten Raffi Ahamad yang bernama Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco harus dijawab dengan keterbukaan penuh oleh perseroran dan para pemegang saham. 

Demikian penegasan aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra, dikutip Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Hamdi, hal ini sangat mendesak bukan karena hak seseorang untuk membangun karir, melainkan dasar objektif yang membuatnya dinilai layak menduduki kursi pengawasan pada perusahaan baja strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara.


Hamdi mengingatkan bahwa Krakatau Posco bukan perusahaan kecil yang bisa memperlakukan posisi komisaris sebagai jabatan simbolik. Perusahaan ini merupakan usaha patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Posco Korea Selatan, dengan fasilitas produksi baja terintegrasi berkapasitas sekitar tiga juta ton per tahun.

"Di perusahaan dengan skala sebesar itu, komisaris tidak cukup hanya hadir dalam rapat atau menjadi nama dalam struktur organisasi," kata Hamdi.

Komisaris, kata Hamdi, harus mampu membaca risiko bisnis, menguji keputusan direksi, memahami angka keuangan, mengawasi transaksi penting, serta memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan perusahaan dan pemegang saham.

Apalagi, Krakatau Posco sedang menghadapi tekanan kinerja. Dalam laporan keuangan Krakatau Steel, Krakatau Posco tercatat membukukan pendapatan sekitar 2,07 miliar dolar AS pada 2025, tetapi masih mengalami rugi bersih sekitar 124,45 juta dolar AS. Nilai kerugian tersebut meningkat tajam dibandingkan sekitar 39,80 juta dolar AS pada 2024.

Dengan kepemilikan Krakatau Steel sebesar 50 persen, setiap kerugian Krakatau Posco bukan sekadar persoalan internal perusahaan patungan, melainkan ikut membebani entitas yang terhubung dengan negara dan publik.

Dalam situasi seperti itu, masalah apa yang akan diawasi oleh komisaris baru tersebut? Apakah ia dipilih untuk memperkuat pengawasan atas kerugian perusahaan? 

"Apakah ia mempunyai rekam jejak dalam industri baja, manajemen risiko, keuangan perusahaan, tata kelola korporasi, pengadaan, restrukturisasi bisnis, atau pengawasan perusahaan patungan internasional?" singgung Hamdi.

"Ataukah proses penunjukan justru tidak dibangun di atas kebutuhan perusahaan, melainkan atas kedekatan dengan lingkaran kekuasaan dan popularitas?" sambungnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya